Jakarta (ANTARA News) - PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI) menerima dana repatriasi dari program amnesti pajak sebesar Rp3 triliun, kata Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo di Jakarta, Kamis.

Haru mengatakan sebagian besar dana repatriasi tersebut masih ditempatkan di giro BRI, dan belum diinvestasikan ke instrumen keuangan lain.

"Kami harap yang masuk ke perbankan bisa 40 persen dari total repatriasi. BRI sendiri baru menerima Rp3 triliun," ujarnya.

Menurut Haru, meskipun diperkirakan nilai repatriasi tidak akan terlalu besar, aliran dana milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali itu tetap akan melonggarkan likuiditas perseroan, dan akan digunakan untuk mengekspansi penyaluran kredit.

"Itu membantu likuiditas. Tapi kami serahkan sepenuhnya ke pembayar pajak. Baik untuk bekerja sama dengan fund manajer atau mau disimpan di produk perbankan BRI," ujar dia, seraya menambahkan uang tebusan yang disalurkan BRI ke pemrintah juga sekitar Rp3 triliun.

Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV lainnya, PT. Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menampung dana repatriasi dari program amnesti pajak sebesar Rp8,2 triliun hingga pekan terakhir Oktober 2016. Namun dana tersebut dirasakan BCA belum mememuhi sepenuhnya potensi kebutuhan likuiditas.

"Dana repatriasi prinsipnya seharusnya bisa dipakai, namun kita masih tanda tanya, dana ini mau diapain, dan disimpan berapa lama. Baru mungkin tahun depan, kita bisa liat berapa potensi dana yang masuk untuk bank," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.

Jahja mengatakan hingga saat ini, banyak wajib pajak yang melakukan repatriasi, namun belum memutuskan produk perbankan atau investasi ke depan yang digunakan untuk menginvestasikan dananya.

Oleh karena itu pula, menurut Jahja, dana repatriasi Rp8,2 triliun yang sudah masuk tersebut juga belum dapat mendorong BCA untuk mengekspansi kredit. Hingga triwulan III-2016, kredit BCA baru tumbuh satu digit di 5,8 persen menjadi Rp386,1 triliun.

Selain dana repatriasi Rp8,2 triliun, BCA juga telah menyalurkan dana tebusan amnesti pajak ke pemerintah sebesar Rp38 trilun.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016