Kalau banyak dikatakan beliau diincar penguasa, saya tidak mengerti apa yang Pak Dahlan maksudkan, apakah pemerintah di Jakarta, apa di Jawa Timur,
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan simpati atas kasus yang menimpa Dahlan Iskan yang ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (27/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Saya menyampaikan simpati yang mendalam atas kejadaian yang dialami Ustad Dahlan, beliau kawan lama di Jawa Pos, lalu join (bergabung) koran di Makassar," kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.

Dahlan Iskan ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menyetujui dan menandatangani penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Panca Wira Usaha saat dirinya menjabat sebagai direktur utama pada 2002-2004.

Dalam pertemuan dengan para jurnalis, JK menyampaikan bahwa dirinya tidak yakin Dahlan Iskan melakukan sesuatu yang dituduhkan, namun tetap menyerahkan proses hukum kepada pengadilan.

"Saya tidak yakin Pak Dahlan punya niat seperti itu, tapi banyak hal di Indonesia memang selama ada masalah dihubung-hubungkan terus, tapi itu tugas merekalah (pengadilan) itu," kata dia.

Terkait pernyataan Dahlan Iskan yang mengatakan dirinya diincar oleh pemerintah sehingga kasus BUMD Jawa Timur tersebut dipolitisasi, JK mengatakan tidak mengerti siapa yang dimaksud oleh mantan menteri BUMN di masa mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

"Kalau banyak dikatakan beliau diincar penguasa, saya tidak mengerti apa yang Pak Dahlan maksudkan, apakah pemerintah di Jakarta, apa di Jawa Timur, kita kembalikanlah kepada beliau. Kalau di Jakarta ini, saya kira tidak ada," kata JK.

Pasalnya, Wapres mengatakan meskipun Dahlan Iskan adalah salah satu menteri di zaman SBY, namun di saat Pemilihan Presiden 2014 lalu, ia menjadi salah satu anggota tim sukses pemenangan Jokowi-JK.

"Jangan lupa Pak Dahlan menteri di zaman SBY, tapi di saat terakhir Pak Dahlan tim sukses (Jokowi-JK) juga, jadi tidak mungkin dalam ukuran penguasa di sini (Jakarta) melakukan hal seperti itu," ujar dia.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016