Surabaya (ANTARA News) - Pendukung mantan Menteri BUMN Dahlan Ikan di Kota Surabaya melakukan aksi menggunduli kepalanya sehari pasca-status tahanan tersangka Dahlan Iskan menjadi tahanan kota dan wajib lapor seminggu dua kali.

"Aksi potong gundul sebagai bentuk syukur atas perubahan status Dahlan Iskan menjadi tahanan kota," kata Ketua Komunitas Dahlanisme Daniel Lukas Rorong di kediaman Dahlan Iskan di Sakura Regency, Ketintang, Surabaya, Selasa.

Menurut dia, aksi potong gundul sebelumnya juga pernah dilakukan Daniel setahun yang lalu saat Dahlan tersangkut kasus gardu listrik dan akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan.

Ia mengatakan dirinya bersama rekan-rekannya juga akan terus menggelar aksi dukungan "Sejuta Tandatangan untuk Dahlan Iskan" tiap minggu pagi pukul 06.00-08.00 di Car Free Day, Taman Bungkul, Surabaya, sampai akhir November.

"Saya juga terus menyebarkan hastag #SaveDahlanIskan (Jilid 2) melalui dunia maya," ujarnya.

Sebelumnya, Komunitas Dahlanisme bermaksud ingin menyerahkan kain putih sepanjang 15 meter yang berisikan tandatangan dan kalimat dukungan yang ditulis masyarakat pada saat "Aksi Sejuta Tandatangan untuk Dahlan Iskan", yang digelar pada saat Car Free Day di Taman Bungkul, Surabaya, Minggu (30/10) kepada Dahlan di kediamannya.

Namun keinginan untuk menyerahkan langsung kain tersebut pada Dahlan Iskan tidak kesampaian. "Mohon maaf, Pak Dahlan tidak bisa menemui dikarenakan kondisi beliau yang kurang fit," kata pimpinan Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien, Magetan, KH Miratul Mukminin yang mewakili Dahlan Iskan saat menemui perwakilan Komunitas Dahlanisme di depan pintu pagar rumah.

Gus Amik, panggilan akrabnya, menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga atas dukungan moril dari para pendukung dan simpatisan Dahlan Iskan yang luar biasa.

"Mohon doanya agar Pak Dahlan kuat melewati kasus yang dituduhkan padanya saat ini," kata Gus Amik sembari menerima kain putih tersebut.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang merupakah sebuah BUMD di Jawa Timur. Dahlan pernah menjabat sebagai Dirut PT PWU.

Selain Dahlan, Kejati Jatim juga menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana yang saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pelepasan Aset. Kasus yang menjerat Dahlan itu terjadi pada periode 2002 hingga 2004.

Dahlan mengaku tidak terima suap, sogokan atau menerima aliran dana lainnya. Dahlan terjerat kasus dan sempat ditahan karena harus menandatangani dokumen yang disiapkan anak buahnya. 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016