Sukabumi (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2017 akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Sukabumi.

"Kementerian PUPR tahun ini sudah mengalokasikan pembangunan rusunawa, sementara Pemkot Sukabumi sedang melengkapi persyaratan administrasi seperti persetujuan dari Wali Kota Sukabumi dan dukungan DPRD setempat," kata Kepala Dinas Tata Ruang Perumahan dan Permukiman Kota Sukabumi Asep Irawan di Sukabumi, Rabu.

Menurutnya, untuk pembangunan fisik akan dimulai pada Februari 2017 dengan target selesai pada 2018 dan bisa segera digunakan oleh masyarakat.

Kementerian PUPR sudah dua kali membangun rusunawa di Kota Sukabumi.

Yakni, pada 2014 di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu dan pada Maret 2016 dibangun di wilayah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, yang masing-masing mempunyai 99 unit rumah susun,

Untuk tingkat hunian pun sudah mencapai 90 persen.

Keberadaan rusunawa ini untuk keluarga yang berpenghasilan rendah seperti pekerja kebersihan dan keluarga yang belum punya rumah sendiri.

"Untuk pembangunan rusunawa tahun depan, lokasinya berdampingan dengan rusunawa yang ada di wilayah Kelurahan Sukakarya untuk lahan yang kami miliki seluas 8.500 meter persegi, namun sesuai ketentuan, satu unit rusunawa itu berdiri di atas lahan 4.000 meter persegi," tambahnya.

Asep mengatakan untuk bentuk bangunannya akan sama dengan rusunawa yang ada di Cikundul dan Sukarya, yang berbeda hanya luasan ruangan saja.

Karena dua rusunawa tersebut setiap ruangan luasnya hanya 4x6 meter sementara yang akan dibangun satu ruangan luasnya 6x6 meter dan untuk kapasitanya masih sama yakni 99 unit.

"Untuk fasilitas rusunawa yang akan dibangun ini pun lebih komplit yang didalamnya sudah dilengkapi seperti tempat tidur, kursi, dan lemari sehingga penyewa hanya membawa barang seadanya saja," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016