...Dua konser Dewa 19 dibatalkan karena izinnya tidak keluar dari kepolisian
Jakarta (ANTARA News) - Musisi Ahmad Dhani mengaku harus menelan kerugian setelah dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Projo ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berorasi dalam aksi 4 November

"Kami sudah mengalami kerugian. Dua konser Dewa 19 dibatalkan karena izinnya tidak keluar dari kepolisian," kata kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Kedua konser tersebut yaitu di Palembang pada 9 Desember dan Jakarta pada 11 Desember, yang disebut telah direncanakan sejak lama.

"Saya tidak tahu mengapa polisi sampai melarang, padahal konser Dewa 19 itu konser eksklusif. Tiketnya di atas Rp1 juta. Jadi tidak ada hubungannya dengan Projo (relawan Jokowi)," kata Ahmad Dhani.

Ia mengatakan, kerugian yang ditimbulkan akibat pembatalan itu mencapai ratusan juta rupiah. "Kasian promotornya jika konsernya tidak terjadi karena Dewa 19 sudah separuh dibayar," ujar Dhani.

Selain kerugian materiil, Ramdan mengatakan pelaporan tersebut juga menimbulkan kerugian non materiil, mengingat Dhani merupakan calon wakil bupati Bekasi.

"Kami merasa terfitnah. Ini men-downgrade Ahmad Dhani. Kami yakin ucapan itu sama sekali tidak bertujuan untuk menistakan siapapun," kata Ramdan.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016