Jakarta (ANTARA News) - Menyambut Hari Pahlawan yang diperingati 10 November, masyarakat Indonesia diajak untuk kembali mengingat kerja keras para pejuang mempertahankan negeri, kehormatan bangsa, dan kedaulatan tanah airnya dari ancaman penjajahan 71 tahun silam.

Namun peringatan yang dimaksud bukan sebatas seremonial atau upacara belaka, tetapi juga penghayatan bagi para generasi penerus bahwa perjuangan membela tanah air belum selesai.

Pasalnya, ketidakadilan dan penindasan yang diperangi pahlawan masa lalu masih banyak dialami rakyat negeri ini. Bahkan "penjahat"-nya bukan lagi penjajah kolonial, tetapi para pengusaha tamak yang berlindung di balik aturan perundang-undangan agar dapat merampas tanah petani dan nelayan, mendominasi persaingan pasar hingga mematikan usaha rakyat kecil, atau menggusur warga dari rumahnya atas nama "normalisasi" dan pembangunan perekonomian.

Persoalannya kemudian, mengapa permasalahan demikian masih terjadi walau negeri ini telah merdeka dan rakyatnya bebas dari cengkraman penjajah? Bukankah seharusnya masyarakat dapat menjalani hidup adil sejahtera, makmur, dan aman?

Artinya, selepas merdeka negeri ini tampaknya justru "krisis" atau kehilangan figur pahlawan yang konsisten berpegang teguh pada prinsipnya melawan ketidakadilan demi membela Tanah Airnya. Pasalnya, banyak oknum kini menjadi elit atau memiliki wewenang justru tidak menggunakannya untuk menyejahterakan rakyat, sebaliknya misi mereka malahan adalah mengedepankan kepentingan korporat.

Alhasil, kemiskinan dan kesenjangan masih terus terjadi. Ketidakadilan dan penindasan menjadi masalah "laten" yang sulit diatasi dalam peradaban negeri merdeka ini.

Jika meminjam pikiran Friedrich Nietzsche dalam tulisannya, "Human, All Too Human" (1878) problem itu terjadi agaknya disebabkan banyak pimpinan dan penguasa justru masih memiliki "mentalitas kerumunan" (herd mentality) atau sikap yang hanya mengikuti tren atau pilihan mayoritas masyarakat tanpa mempertanyakannya secara kritis.

Mentalitas semacam itu justru membuat para "oknum" penguasa lebih memilih untuk oportunis dan terjebak dalam politik praktis. Akhirnya, keinginan para pahlawan untuk membebaskan rakyatnya dari penindasan dan ketidakadilan pun sulit terwujud.


Konflik lingkungan cermin ketidakadilan

Ketidakadilan yang dihadapi banyak rakyat setidaknya tercermin dari konflik sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia.

Trennya, konflik terjadi antara rakyat dan korporat yang seringkali "berlindung" melalui aturan hukum dan "kedekatan" dengan penguasa. Banyak kasus berujung pada pemenangan perusahaan, dan rakyat kecil dipinggirkan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dalam lamannya mencatat banyak kepentingan masyarakat seperti sumber air, kebersihan udara, keberlangsungan lingkungan hidup, dan keanekaragaman hayati terancam oleh aksi "ambil-untung" korporat yang mengusung "mantra" pembangunan.

Seolah-olah atas nama pembangunan, perusahaan dapat meminggirkan kepentingan "wong cilik", misalnya para petani.

Dalam pola perusakan lingkungan hidup, banyak pelakunya didominasi badan usaha atau korporat yang membangun "kedekatan" dengan kekuasaan, kata Walhi dalam lamannya.

Parahnya, aksi perusakan lingkungan oknum korporat banyak menggunakan legitimasi negara, kata Walhi. Legitimasi negara ditemukan dalam pemberian izin, konsesi, serta fasilitas lain yang memudahkan korporat "menindas" rakyat mulai dari mengambil-alih lahannya hingga merusak lingkungan hidupnya.

Tertekan situasi itu, pahlawan pembela "Tanah Air" pun banyak bermunculan menentang aksi perusahaan merusak alam, mulai dari Salim Kancil, seorang petani yang akhirnya menjadi martir, hingga para "Kartini Kendeng", penjaga kelestarian sumber air dari ancaman pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.


Pembela "Tanah Air"

Salim Kancil adalah seorang petani di Lumajang, Jawa Timur yang tewas disiksa oleh "Tim 12" Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian atas perintah mantan kepala desa Haryono karena menolak aktivitas tambang pasir di pesisir pantai selatan Watu Pecak.

Ia bersama Tosan, rekannya terus konsisten menolak tambang pasir karena aktivitas itu mengakibatkan abrasi hingga membuat sawah warga rusak akibat dibanjiri air laut. Alhasil, keduanya kerap bergerilya meminta dukungan dan mendirikan Forum Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar atau FORUM.

Namun perjuangan Salim Kancil terhenti karena aktivitas tambang pasir yang merusak sawah warga nyatanya didukung pimpinan desa beserta para "algojonya". Nahas, akhir September tahun lalu jelang aksi damai menolak tambang, ia didatangi puluhan orang, dibawa ke balai desa dan disiksa hingga tewas.

Saat ini pelaku pembunuhan, mantan kepala desa, Hariyono beserta "algojonya", Mat Dasir sudah dinyatakan bersalah dalam persidangan dan divonis 20 tahun penjara.

Meski gugur sebagai martir, Salim Kancil menunjukkan kapasitas dirinya sebagai pahlawan yang gigih membela "Tanah Air", dan keadilan bagi para petani yang sawahnya terancam abrasi.

Di samping Salim Kancil, para "Kartini Kendeng" merupakan sekelompok pahlawan yang terus berjuang mempertahankan kelestarian sumber air dari ancaman pembangunan pabrik semen.

"Kartini Kendeng" merujuk ke sekelompok petani perempuan yang menjadi simbol pergerakan warga di kaki pegunungan Kendeng Utara, mulai dari Rembang, Blora, dan Pati, Jawa Tengah menolak pembangunan pabrik semen demi kelestarian karst dan sumber air setempat.

Para petani perempuan itu konsisten menolak pendirian pabrik semen selama dua tahun. Mereka rela berdiam diri di tenda dekat lokasi pendirian pabrik, dan beberapa diantaranya mengaku sempat menerima perlakuan tak menyenangkan dan kasar oleh petugas.

Sukinah, salah satu "Kartini Kendeng" bersama petani perempuan lainnya mengaku mereka tidak punya pilihan selain terus berjuang mempertahankan kelestarian sumber air yang terancam oleh pabrik semen.

"Saya ini bukan orang sekolahan, tetapi tahu kalau petani tidak mungkin dapat bertahan hidup jika tidak ada air. Mereka mungkin dapat beranggapan, pabrik semen akan meningkatkan taraf hidup warga, petani dapat menjadi pegawai pabrik. Namun apa artinya, jika tidak lagi bertani kami harus membeli, mulai dari beras hingga sayur-mayur. Bahkan kemungkinan besar nantinya warga mesti membeli air jika sumber air di sini mulai tercemar," kata Sukinah saat ditemui pertama kali di tenda depan lokasi pabrik, Desa Gunem, Rembang, medio Agustus dua tahun lalu.

Akan tetapi, perjuangan "Kartini Kendeng" mulai mencapai titik terang. Sekitar awal bulan lalu, sidang peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan petani rembang dan Walhi sehingga izin lingkungan Gubernur Jawa Tengah terhadap pabrik semen milik PT Semen Gresik atau PT Semen Indonesia dibatalkan. Artinya, seluruh aktivitas tambang karst dan rencana pendirian pabrik mesti dihentikan.

Akhirnya, perjuangan para pahlawan pembela "Tanah Air" itu masih jauh dari kata selesai, mengingat masih banyaknya konflik lingkungan hidup berikut ketidakadilan dan penindasan di dalamnya, dialami banyak "wong cilik".

Namun perjuangan itu terancam menemui akhir atau "senjakala"-nya jikalau penguasa justru memilih memadamkan aksi warga membela kelestarian tanah dan sumber airnya daripada berpihak pada kepentingan mereka.

(KR-GNT/A011)

Oleh Genta Tenri Mawangi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016