Batam (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Selasa sore mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dengan tujuan pelayanan publik akan lebih baik.

Satgas Saber Pungli Provinsi Kepri yang dilantik di Graha Kepri, Batam, diketuai oleh Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Samuel Balelang.

Pengukuhan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar ini melibatkan 3 pihak dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan ditandatangani oleh Kapolda Kepri, Kajati Kepri dan Gubernur Kepri.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri beserta jajaran, Danrem 033/WP, Danlantamal Tanjungpinang, Kajati Kepri, Para Kepala Daerah se Kepri, Unsur FKPD Tingkat Prov Kepri, Unsur FKPD Kota/Kabupaten, DPD Kepri, Ombudsman jumlah undangan yang hadir kurang lebih 100 orang.

Gubernur Kepri dalam sambutannya berharap dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli, pelayanan publik akan semakin baik.

"Kami juga berharap dukungan dari seluruh unsur agar saling mengawasi sehingga Satgas ini berjalan dengan baik," kata dia.

Sebelum dikukuhkan satgas tersebut, tim Polda Kepri sudah melakukan OTT pungli di Dinas Kependudukan Kota Batam dengan menetapkan dua orang tersangka. Salah satunya merupkan Kasi pada dinas tersebut.

Polda Kepri juga melakukan OTT pada oknum anggota saat melakukan pemerasan pada pengusaha elektronik di Tiban, Batam. Selain itu juga melakukan OTT pada petugas di Samsat yang menerima uang dari seorang calo.

Terakhir pada Jumat (11/11) Polda Kepri melakukan penangkapan pada seorang yang memeras tempat penampungan TKI di Botania Batam.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian berkomitmen akan terus melakukan OTT agar seluruh layanan publik bisa bersih dari punggutan ilegal.

"Kami akan terus melakukan operasi anti punggi agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus berbagai perizinan," kata dia baru-baru ini.

Pewarta: Larno
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016