Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan mengimbau pengemudi busa maksimal menyetir empat jam sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan terutama saat mudik Lebaran, liburan Natal-Tahun Baru dan libur nasional lainnya.

"Empat jam di sini maksudnya setiap empat jam menyetir harus istirahat. Jangan sampai menyetir lebih dari empat jam tanpa istirahat karena dapat membahayakan dirinya dan penumpang," kata Direktur Kesehatan Kerja dan Olah Raga Kemenkes Kartini Rustandi di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, pengemudi biasanya letih dan daya fokusnya menurun jika empat jam menyetir terus menerus.

Kartini mengatakan Kemenkes melakukan intervensi untuk mendorong pengemudi agar dapat mengemudi sesuai waktu yang disarankan.

Beberapa yang dilakukan, kata dia, adalah sosialisasi dan deteksi dini faktor risiko kesehatan pengemudi bus. Beberapa yang dideteksi adalah dengan pemeriksaan tekanan darah, kadar alkohol, kadar amphetamine di air seni dan kadar gula.

"Kesehatan mempengaruhi kebugaran, fokus dan kesigapan pengemudi. Hal ini memicu keselamatan berkendara mereka," kata dia.

Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), pada 2004 kecelakaan menjadi penyebab kematian urutan sembilan di dunia dan berpotensi meningkat setiap tahunnya.

Sementara data Korps Lalu Lintas Polri, angka kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2015 mencatat 8.282 kasus kecelakaan dengan 9.620 orang mengalami luka ringan, 2.076 luka berat dan 2.243 meninggal selama H-14 sampai H+14 Lebaran.

Sedangkan angka kecelakaan Lebaran 2016 sebanyak 8.491 kasus dengan 10.246 korban luka ringan, 2.004 luka berat dan 2.289 meninggal.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016