Sikap Presiden itu akan membawa Polri semakin profesional dan mandiri
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk tidak mengintervensi polisi dalam menangani kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama  adalah yang harus diteladani.

"Lemkapi memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang menghormati dan tidak mengintervensi Polri," kata Edi di Jakarta, Kamis.

Mantan komisioner Kompolnas itu menyatakan Presiden Jokowi menghormati penegakan hukum terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama dan menyebut sikap Presiden Jokowi yang tidak mengintervensi Polri dalam menangani kasus yang menjadi sorotan publik sebagai bentuk keteladanan.

"Sikap Presiden itu akan membawa Polri semakin profesional dan mandiri," ujar Edi.

Menurut Edi,  Polri selam aini kesulitan menolak intervensi dari pihak tertentu, mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, padahal sikap Polri yang tidak bisa menolak intervensi telah merendahkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Penasihat Lemkapi Faisal Santiago mengamanatkan Polri dan masyarakat untuk memegang prinsip praduga tidak bersalah terhadap Ahok meskipun berstatus tersangka, namun pengadilan belum memutuskan bersalah.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016