Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau suku bunga transaksi surat berharga bersyarat dengan tenor tujuh hari (7-Day Reverse Repo Rate) sebesar 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur dua hari yang berakhir 17 November 2016.

"Bunga penyimpanan dana di BI (Deposit Facility) juga dipertahankan empat persen, dan bunga fasilitas penyediaan dana dari BI ke perbankan (Lending Facility) juga dipertahankan 5,5 persen," kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016