Kami yakin 100 persen peristiwa ini tidak mengganggu basis suara pasangan Ahok-Djarot
Jakarta (ANTARA News) - PDI Perjuangan meyakini basis suara pasangan Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat tidak tergerus partai lain, setelah Basuki menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Mabes Polri, kata Ketua DPP PDI Perjuangan Sukur Nababan.

"Kami yakin 100 persen peristiwa ini (Ahok ditetapkan menjadi tersangka) tidak mengganggu basis suara pasangan Ahok-Djarot," kata Sukur di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, PDIP memiliki struktur dan mesin partai yang kuat, mulai dari tingkat pusat hingga ranting sehingga basis suara Ahok-Djarot dipastikan tetap solid.

Menurut dia, pasca pentersengkaan Ahok, justru menambah semangat dan kekuatan partai sehingga PDIP yakin Ahok-Djarot bisa memenangi Pilkada Jakarta 2017.

"Ketika putusan DPP PDIP mengusung pasangan Ahok-Djarot maka kader PDIP wajib melaksanakan dan mengamankan perintah itu. Proses ini malah menimbulkan semangat baru dan menambah keyakinan bahwa Ahok-Djarot menang," kata Sukur.

Sukur mengatakan, PDIP menghormati proses hukum yang dijalani Ahok dan membiarkannya berjalan dalam koridor hukum tanpa intervensi siapa pun.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menegaskan partainya tidak pernah berpikir untuk mengambil keuntungan dari peristiwa penetapan Ahok menjadi tersangka untuk kepentingan politik.

Dia menjelaskan, PPP yang mengusung pasangan Agus H. Yudhoyono-Sylviana Murni tetap fokus meyakinkan pemilih dan masyarakat dengan menyampaikan program-program.

"Kami fokus itu, ditambah mengembangkan jaringan-jaringan pemilih yang masih mewakili swing voters (suara mengambang)," katanya.

Dia meyakini kasus Ahok memang  menguntungkan dua pasangan calon lain yang berkompetisi pada Pilkada Jakarta karena disebutnya masyarakat semakin sadar memilih pasangan calon lain yang tidak akan membuat situasi sosial dan politik di Jakarta menjadi melelahkan.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Dengan demikian (proses hukum) akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan, dengan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka," kata Kabareskrim Irjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016