Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengusulkan Suhardiman menjadi salah satu pahlawan nasional Indonesia karena jerih payah dan perjuangannya dari semasa muda hingga wafat.

"Bukan hanya perjuangan politik tetapi perjuangan fisik saat menjadi Anggota TNI, beliau sangat layak diperjuangkan menjadi pahlawan nasional," katanya di Bogor, Jawa Barat, dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu.

Pria yang karib disapa Akom itu mengatakan Suhardiman adalah salah satu contoh negarawan yang dapat diteladani. Seorang anak bangsa yang berjuang pada zaman penjajahan serta mengabdikan dirinya kepada negara hingga diberikan penghormatan sebagai guru besar.

Pada masa orde lama, Suhardiman turut mewarnai perjalanan politik Indonesia. Ia mendirikan Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) untuk membendung penyebaran paham komunisme serta melakukan perlawanan terhadap G30S PKI.

Selain itu, Akom mengenang Suhardiman sebagai sosok yang juga berkiprah di dunia militer dan terlibat dalam perang merebut kemerdekaan RI dari tangan penjajah.

"Mereka adalah para pejuang yang melawan para penjajah, dan kemudian mengabdikan dirinya dipemerintahan dan di Tentara Nasional Indonesia. Seperti halnya pahlawan nasional lainnya, beliau juga berhak," ujarnya Namun, Akom mengakui bahwa keputusan pemberian gelar pahlawan diserahkan kepada Dewan Gelar sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan siapapun menjadi pahlawan nasional.

Sebagaimana diketahui, Suhardiman wafat pada usia ke-91. Beliau adalah tokoh politik yang telah melewati 5 masa kepemimpinan Indonesia, mulai dari zaman Hindia Belanda, zaman Jepang, Orde Lama, Orde Baru hingga masa reformasi.

Semasa hidupnya, ia pernah menjabat sebagai anggota MPR/DPR RI dan Dewan Pertimbangan Agung.

Kunjungan Akom ke makam Suhardiman masih dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016