Benar memang ada kewenangan partai asal dari yang bersangkutan, namun posisi pimpinan DPR itu juga diatur undang-undang
Jakarta (ANTARA News) - Politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli mempertanyakan kesalahan apa yang diperbuat Ade Komarudin yang biasa disapa Akom sehingga DPP Partai Golkar memutuskan menggantinya sebagai Ketua DPR dengan Setya Novanto.

"Perlu diingat bahwa Setya Novanto bukan diberhentikan tetapi mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Lalu apa kesalahan Ade Komarudin sehingga harus diganti," ujar Doli di Jakarta, Selasa.

DPP Partai Golkar memutuskan mengganti Ketua DPR Ade Komarudin dengan Setya Novanto karena menilai Novanto tidak terbukti bersalah dalam kasus "papa minta saham".

Doli mengatakan, dalam mekanisme internal, pergantian, penempatan, dan penetapan kader pada posisi lembaga tinggi negara harus dikonsultasikan ke Dewan Pembina.

Menurut dia Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan sudah seharusnya mengambil sikap tegas soal ini.

"Pergantian pimpinan DPR tidak juga dengan serta merta mudah dilakukan. Benar memang ada kewenangan partai asal dari yang bersangkutan, namun posisi pimpinan DPR itu juga diatur undang-undang," kata dia.

Doli meyakini pergantian Ketua DPR ini akan menimbulkan kegaduhan baru, baik dalam internal Golkar maupun DPR.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016