Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meyakini Indonesia bisa ekspor Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2016 tentang pelaksanaan pembangunan kilang minyak dalam negeri oleh badan usaha swasta.

"Kalau Singapura bisa ekspor saya kira Indonesia bisa ekspor juga, dan pasarnya pasti tumbuh," kata Jonan di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu malam.

Jonan meyakini dengan dibukanya peluang bagi swasta dalam membangun kilang minyak dan menjual produk BBM kepada pengguna akhir melalui Permen ESDM Nomor 35 Tahun 2016 serta target Pertamina untuk pemenuhan BBM dalam negeri tanpa impor bisa membuka peluang Indonesia mengkespor minyak jadi.

Selain itu, Jonan juga optimis pertumbuhan pasar untuk energi bisa terus meningkat dikarenakan pertumbuhannya yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi.

"Energi itu tumbuhnya kira-kira secara presentase lebih besar dari pertumbuhan ekonomi. Satu setengah kali lipat. Jadi kalau ekonomi tumbuh seandainya 5 persen, dia tumbuh 7,5 persen," jelas Jonan.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan badan usaha swasta bisa membangun kilang minyak dengan tujuan mewujudkan ketahanan energi, penambahan volume kapasitas produksi BBM nasional, dan untuk mengurangi ketergantungan impor BBM.

Hasil produksi kilang minyak swasta diutamakan untuk memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri, dan bisa dijual langsung dengan membangun pompa bensin untuk disalurkan kepada pengguna akhir.

Selain itu BBM tersebut juga bisa diekspor ke luar negeri dengan mempertimbangkan kebutuhan di dalam negeri terlebih dahulu.

Sementara Pertamina sendiri menargetkan sudah bisa memproduksi BBM di atas dua juta barel per hari (BPH) pada 2023 untuk menutupi seluruh kebutuhan BBM yang diprediksi mencapai 2,6 juta BPH.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016