Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Juliari Batubara menginginkan pemerintah benar-benar membenahi kinerja Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai upaya untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi UMKM.

"Pembenahan BLK masih jadi PR besar kita di daerah," kata Juliari Batubara yang juga menjabat sebagai Ketua Panja Masyarakat Ekonomi ASEAN BKSAP di Jakarta, Kamis.

Menurut politisi PDIP itu, banyak UMKM yang masih dibelit masalah antara lain dari persoalan SDM hingga pendanaan di tengah kompetisi dalam pemberlakuan MEA.

Padahal, dia mengingatkan bahwa UMKM merupakan kunci dari ketahanan ekonomi nasional sedangkan permasalahan yang ditemui di banyak daerah relatif seragam.

Untuk itu, lanjutnya, pembenahan BLK di berbagai daerah harus dimaksimalkan untuk melahirkan SDM berkualitas sehingga dapat melahirkan pula UMKM yang berdaya saing.

Sebagaimana diwartakan, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung penguatan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang dinilai dapat membantu pelaku usaha kecil dan menengah untuk berkembang.

"Kami dukung penguatan KPPU. Selama ini KPPU ini kayak macan ompong. Dia tahu ada kesalahan di mana, tapi tidak bisa menindak apa-apa," kata Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia.

Akibatnya, menurut Bahlil Lahadalia, KPPU yang masih kurang kuat itu membuat terjadinya fenomena praktik usaha yang tidak sehat berkembang dengan pesat di berbagai daerah.

Bahlil mengatakan bahwa praktik usaha tidak sehat berkembang pesat mulai dari kartel, monopoli dan sebagainya. Sedangkan praktik konglomerasi malah memperkuat dugaan monopoli yang kian massif sehingga UKM sukar tumbuh menjadi besar dan kuat.

"Praktik monopoli ini membuat UKM kita terberangus, dibonsai sedemikian rupa," ujar Bahlil.

Hal itu, ujar dia disebabkan usaha-usaha besar menguasai praktik usaha dari hulu sampai hilir, yang strategi bisnis tersebut dipraktikkan sebagian besar konglomerasi di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislatif DPR RI Supratman Andi Agtas menginginkan kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat diperkuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Yang terpenting adalah apakah keputusan akhir KPPU bisa dinyatakan final," kata Supratman di Jakarta, Senin (10/10).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyoroti putusan akhir KPPU yang saat ini masih dapat dibatalkan lembaga peradilan lainnya.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016