Jakarta (ANTARA News) - MPR menggelar lomba Academic Constitutional Drafting guna mengajak mahasiswa untuk memikirkan dan menulis tentang sistem ketatatnegaraan Indonesia.

Keterangan tertulis MPR, Jumat, menyebutkan enam tim peserta dari enam universitas masuk telah terpilih masuk ke babak final dari 12 regu. Mereka mempresentasikan naskah akademik dan diuji oleh juri yang kompeten di bidangnya.

Salah seorang juri, Saldi Isra, yang merupakan ahli hukum tata negara, mengatakan kekagumannya terhadap kecapakan mahasiswa dalam menguasai bahan dan menyajikannya dengan baik.

"Untuk ukuran mahasiswa, penampilan mereka yang sangat bernas merupakan kelebihan tersendiri. Proses ini menjadi bagian penelusuran yang sangat bagus, karena itu perlu didukung oleh semua pihak", kata dia.

Selain mengajak mahasiswa untuk memikirkan penataan kehiduapn bernegara, lomba ini juga menjadi media untuk mendapatkan masukan bagi Badan Pengkajian MPR yang serius melakukan kajian sistem ketatanegaraan.

Keenam tim final Lomba Academic Constitutional Drafting itu adalah Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, Universitas Sebelas Maret, Universitas Sumatera Utara, Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Katholik Parahyangan.

Pada Babak final itu, setiap regu diuji lima juri yaitu Prof Dr Mohammad Mahfud MD, Prof Dr Ir Syamsul Bahri, Prof Dr Saldi Isra, Dr Refly Harun LLM dan Susi Dwi Harijanti SH, LLM, PhD.

Pewarta: Try Essra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016