Jakarta (ANTARA News) - Program asuransi yang selama ini digalakkan kepada nelayan di berbagai daerah merupakan bukti komitmen dari kehadiran negara dalam sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.

"Kehidupan nelayan rentan kalau kepala keluarganya terjadi apa-apa. Negara harus hadir, wajib hadir," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Susi menjelaskan bahwa program asuransi bagi para nelayan tersebut merupakan bagian dari visi pemerintah yang hendak meningkatkan sektor kelautan dan perikanan nasional.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan bukti komitmen pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Perikanan untuk melindungi para nelayan di dalam negeri.

Asuransi bagi para nelayan tersebut akan memberikan jaminan sebesar Rp200 juta bagi keluarga nelayan yang meninggal saat berada di lautan, Rp160 juta bagi para nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, Rp80 juta bagi para nelayan yang mengalami cacat, serta Rp20 juta sebagai plafon untuk pengobatan.

"Asuransi sebagai perlindungan nelayan dan juga sesuai dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan industri dan jumlah dari sektor perikanan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meminta pemerintah lebih gencar menyosialisasikan program asuransi jiwa dan perikanan untuk masyarakat pesisir baik itu nelayan, pembudidaya ikan, maupun petambak garam.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama-sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota perlu memperbaiki kinerjanya berkenaan dengan tahapan pelaksanaan program asuransi jiwa dan asuransi perikanan," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016