Surabaya (ANTARA News) -  Guru besar bidang keilmuan politik FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan Mantan Ketua KPU periode 2004-2007 Prof Ramlan Surbakti terpilih menjadi anggota Komisi Ilmu Sosial Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI).

Keanggotaannya secara resmi dikukuhkan oleh Ketua AIPI, Prof dr Sangkot Marzuki PhD DSc, dan Rektor Unair Prof M Nasih dalam perhelatan Kuliah Inaugurasi di kampus Unair, Sabtu.

Ramlan memberi judul kuliah inaugurasinya "Tata Kelola Pemilu Subkajian Pemilu Terapan". Dalam kuliah tersebut, Ramlan menyoroti tata kelola pemilu yag belum maksimal di Indonesia.

"Dari 5.000 lebih pegawai KPU belum ada satu pun yang terdidik dalam tata kelola pemilu. Lha judul di ini supaya KPU dalam menjalankan pemilu itu sesuai dengan keahlian," katanya.

Dia menjelaskan, tata kelola wajib dipahami oleh personel KPU terutama Sekretaris Jenderal. Ini dimaksudkan agar semua Sekjen KPU supaya menjalankan tahapan-tahapan pemilu bukan sesuai tradisi, tapi sesuai keahlian.

Untuk itu, dirinya berusaha agar subkajian pemilu terhadap pemilu ini bisa masuk ke dalam peminatan melalui program studi Ilmu Politik.

"Belum ada di dunia peminatan terhadap subkajian pemilu terapan. Itu bagian dari ilmu politik. Ilmu politik itu punya enam aspek, salah satunya kajian tentang tata kelola.

Dirinya mempersiapkan ini untuk menjadi sebuah program studi. Ya tentu karena ini bidang ilmu pengetahuan harus ada langkah-langkah, di antaranya menghimpun penelitian tentang tata kelola.

"Misalnya tadi keahlian membuat pertanyaan strategi tentang pemilu. Itu biasanya untuk 5 tahun. Tapi yang unik itu biasanya gini, spesifikasi teknis tentang logistik pemilu. Ya memang tergantung teknis, namun ini penting sekali," jelasnya.

Dia memaparkan, pemilu adalah mengubah suara pemilih menjadi kursi. Hak pertama pemilih adalah memberikan suara. Suara itu alatnya dari logistik tersebut.

"Kalau desainnya gak cocok atau sukar dipahami oleh pemilih, jelas akan gagal menyampaikan ke pemilih. Jadi spesifikasi teknis logistik pemilu itu sangat penting," imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya program studi tata kelola pemilu ini bisa menyelesaikan masalah-masalah dalam pemilu seperti halnya teknis logistik tadi

Dia berharap dengan menjadi anggota AIPI dirinya dapat berkontribusi lebih untuk bangsa. "Intinya setelah ini ya akan memberi masukan kepada pemerintah terkait disiplin ilmu saya, yaitu ilmu sosial dan politik," tandasnya,

AIPI merupakan badan yang dibentuk oleh mantan Presiden Indonesia, BJ Habibie sebagai wadah atau komunitas bagi para pakar dari berbagai bidang dan berbagai kalangan di seluruh Indonesia. Ada beberapa komisi di dalam AIPI, yakni Komisi Bidang Imu Pengetahuan Dasar, Komisi Bidang Ilmu Rekayasa, Komisi Bidang Ilmu Sosial, dan Komisi Bidang Kebudayaan.

Pewarta: Indra Setiawan/WI
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016