Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR menyayangkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunda pertemuan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III yang dijadwalkan pada Senin (28/11), kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

"Kami tentu menyayangkan pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kapolri tersebut tertunda. Namun kami juga dapat memahami bahwa tugas-tugas mendesak yang harus diselesaikan Kapolri dalam rangka pengamanan unjuk rasa bela Islam III pada Jumat (2/12) yang akan datang jauh lebih penting," katanya di Jakarta, Senin.

Bambang mengatakan, penundaan tersebut berdasarkan surat permintaan penjadwalan waktu kembali yang ditandatangani Wakapolri Komjen Syafruddin No.B/5907/XI/2016 tertanggal 27 November 2016.

Menurut dia, dalam surat itu dijelaskan bahwa penundaan tersebut karena Kapolri selain harus mendampingi Presiden Joko Widodo ke beberapa wilayah, juga akan bertemu dengan beberapa elemen yang akan melakukan unjuk rasa aksi damai bela Islam III dan akan melakukan konferensi pers bersama.

"Sudah ada kesepakatan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan izin dan memfasilitasi para peserta aksi damai unjuk rasa bela Islam III dan sholat Jumat berjemaah pada 2 Desember 2016 namun dilakukan di lapangan Monas dan sekitarnya, tidak di jalan-jalan protokol," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan rencananya Komisi III DPR akan mempertanyakan dan mendalami pernyataan bersama Kapolri dan Panglima TNI tentang adanya upaya makar dengan menunggangi rencana aksi damai pada Jumat (2/12).

Dia menegaskan, pernyataan itu tentunya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat terutama karena pernyataan itu agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian.

"Pertama, Apakah identitas sosok-sosok petualang politik yang ingin melakukan makar itu sudah teridentifikasi, dan kapan akan diumumkan kepada publik?," katanya.

Kedua menurut dia, rapat-rapat yang mengagendakan makar dan ingin menguasai gedung DPR diselenggarakan di mana saja, serta siapa politisi yang dimaksud yang menjadi peserta rapat-rapat itu,

Dia menjelaskan, ketiga, bagaimana Polri akan memperlakukan para perencana makar itu, termasuk para peserta rapat.

"Keempat, apakah pelaku hoax rush money itu memiliki keterkaitan dengan para peserta rapat yang merencanakan makar," ujarnya.

Kelima, menurut dia, sudah sejauh mana penanganan atau penyelidikan terhadap aktor-aktor politik yang menunggangi aksi damai pada Jumat (4/11) yang berujung pada kerusuhan.

Bambang mengatakan, pertanyaan-pertanyaan itu penting, mengingat beberapa elemen masyarakat mengeluh karena situasi akhir-akhir ini dirasakan kurang kondusif.

"Dan banyak pihak mengaitkan situasi tidak kondusif sekarang ini dengan cara polisi yang cenderung represif dalam menangani aksi damai Bela Islam jilid I, II dan III," katanya.

Selain itu dia mengatakan, Komisi III DPR mengapresiasi Polri dalam waktu singkat menyelesaikan pemeriksaan dan melimpahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung.

Menurut dia, meskipun "bola panas" kasus Ahok tidak lagi di tangan kepolisian, namun Komisi III DPR RI tetap akan mempertanyakan kesiapan Polri dalam mengantisipasi keputusan akhir atas kasus Ahok yang dapat dipastikan, apapun keputusannya akan menimbulkan pro kontra di ruang publik.



(T.I028/

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016