Seoul (ANTARA News) - Presiden Korea Selatan (Korsel) Park Geun-Hye tidak bersedia menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut mengenai skandal penyalahgunaan pengaruh yang mengguncang kepresidenannya menurut pengacaranya pada Senin.

"Kami menyesal bahwa kami tidak bisa bersikap kooperatif dengan permintaan dari jaksa penuntut untuk menggelar interogasi tatap muka pada 29 November," kata Yoo Young-Ha, pengacara Park, kepada para reporter.

Jaksa Seoul memberi Park ultimatum pekan lalu, menyatakan Selasa adalah tenggat terakhir untuk interogasi sebelum tim penyelidik independen kuat mengambil alih penyelidikan pada Desember.

Namun Park -- Presiden Korsel pertama yang menjadi tersangka kejahatan saat sedang menjabat -- terlalu sibuk menangani urusan negara dan mempersiapkan pembelaan hukum terhadap tuduhan-tuduhan tersebut menurut Yoo.

Tidak jelas apakah Park akan kooperatif dengan tim penyelidik independen yang baru. Sebagai Presiden yang masih menjabat Park tidak bisa didakwa dengan dakwaan pidana kecuali dalam kasus pengkhianakan atau pemberontakan, namun dia bisa diperiksa dan didakwa setelah masa jabatannya berakhir.

Jaksa menyebut Park dan orang kepercayaan rahasianya, Choi Soon-Sil, sama-sama terlibat dalam skandal tersebut. Mereka dituduh memaksa perusahaan-perusahaan besar Seoul menyumbangkan lebih dari 60 juta dolar AS (sekitar Rp811,2 miliar)  kepada yayasan nirlaba yang sering dimanfaatkan Choi untuk mendapat keuntungan pribadi.

Park juga dituduh membiarkan Choi, putri tokoh agama yang merupakan mentor lama Park, turut campur dalam urusan negara, termasuk dalan pencalonan para pejabat tinggi.

Choi pekan lalu didakwa melakukan pemaksaan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Skandal itu memicu kemarahan seluruh warga Korea Selatan, dengan ratusan ribu orang turun ke jalan meminta Park mundur.

Sidang parlemen untuk memakzulkannya kemungkinan dilakukan paling cepat pekan ini karena jumlah politikus partai berkuasa yang mendukung kampanye oposisi untuk menggulingkan Park semakin meningkat.

Park sebelumnya berjanji akan bekerja sama "dengan tulus" dalam pemeriksaan hukum tersebut, namun menolak sejumlah permintaan dari jaksa penuntut dalam beberapa pekan terakhir untuk menyisihkan waktunya untuk ditanyai menurut warta kantor berita AFP.(mu) 


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016