Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR memberikan dukungan pada proses hukum Semen Indonesia di Rembang dan meminta pabrik semen tersebut beroperasi kembali pada 2017.

"Semua persoalan perlu secepatnya diselesaikan. Kami dukung beroperasi Semen Rembang supaya cepat berproduksi dan menghasilkan untuk negara," kata anggota Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Azam yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja ke pabrik Semen Rembang pada Sabtu (26/11) mengatakan Semen Rembang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga harus dilindungi dan segala permasalahan di dalamnya harus segera diselesaikan dengan baik.

Menurut dia, persoalan Semen Rembang bukan hanya sekadar isu lingkungan hidup yang selama ini diserukan oleh para penolak keberadaan pabrik tersebut, namun juga mencakup aspek ekonomi, bisnis, hingga persaingan usaha dengan investor asing.

Jika Semen Rembang gagal beroperasi, negara akan mengalami banyak kerugian, terutama nilai investasi yang dikucurkan tidak sedikit yakni mencapai sekitar Rp5 triliun.

Azam menyarankan jika gugatan yang dilayangkan oleh para penolak keberadaan Semen Rembang menyangkut izin lingkungan, mereka dapat mengajukan kembali proses perizinan baru.

Ia pun akan menyampaikan sejumlah fakta kunjungan kerja di Rembang kepada Menteri BUMN Rini Soemarno saat rapat kerja bersama DPR digelar.

"Harus kita akui, sejak ada pabrik semen disini, daerah yang tadinya kekurangan menjadi terpenuhi dan layak. Itu harus jadi pertimbangan," kata dia.

Ada pun polemik Semen Rembang bermula ketika Mahkamah Agung pada 5 Oktober mengabulkan gugatan izin ingkungan yang dilakukan sekelompok orang. Sebelumnya, gugatan yang diajukan ke PTUN Semarang dan PTUN Surabaya tersebut ditolak majelis hakim.

Pabrik Semen Rembang hingga kini sudah merampungkan 97 persen proses pembangunan dan dihararapkan tahun depan dapat beroperasi. Pabrik ini mampu berproduksi 30 juta ton per tahun dan kepemilikan mayoritas yang dikuasai Indonesia.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016