Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB, Amerika Serikat (ANTARA News) - PBB sedang mempersiapkan pembahasan pengetatan sanksi bagi Korea Utara yang akan membatasi ekspor batu bara negara itu ke China sebagai respons terhadap uji coba nuklir kelima dan terbesar Pyongyang, kata diplomat Amerika Serikat pada Senin (28/11).

Resolusi yang dipelopori oleh Amerika Serikat dan dirundingkan dengan Beijing selama tiga bulan itu akan disidangkan oleh Dewan Keamanan pada Rabu pagi menurut para diplomat yang memperkirakan resolusi tersebut akan disetujui.

"Resolusi ini akan memberikan batasan ketat dan kekuatan hukum tetap yang akan memangkas ekspor batu bara DPRK, yang merupakan satu-satunya sumber terbesar pendapatan eksternal, hingga 60 persen lebih," kata seorang pejabat Amerika Serikat yang mengetahui resolusi tersebut menggunakan akronim Korea Utara.

Pengetatan sanksi ditujukan untuk memangkas 700 juta dolar AS dari pendapatan baru bara Pyongyang – atau pengurangan 62 persen dari tahun lalu.

"Itu akan secara dramatis mengurangi akses rezim mata uang keras yang digunakan untuk program nuklir dan rudal balistiknya," kata diplomat itu menekankan.

"Kami tidak mengklaim bahwa resolusi ini akan membuat DPRK meninggalkan program senjata nuklir mereka... tapi resolusi ini akan membuatnya jauh lebih sulit," katanya sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

Draf resolusi itu antara menyatakan bahwa Dewan "menentang dalam istilah yang paling keras" pengujian yang dilakukan Korea Utara pada 9 September.

"Kebijakan yang akan diterapkan lewat resolusi ini tidak ditujukan untuk menimbulkan konsekuensi kemanusiaan yang buruk bagi penduduk sipil DPRK" menurut naskah rancangan resolusi itu.

Korea Utara tahun ini sudah melakukan lebih dari 20 uji misil, salah satunya mencapai perairan yang dikuasai oleh Jepang setelah peluncuran pada Agustus menurut warta kantor berita AFP.(mu)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016