Pontianak (ANTARA News) - Tim Jatanras Polres Pontianak, Kalimantan Barat, menangkap tiga pelaku penculikan terhadap seorang anak, Afan Agung Susilo (9).

"Ketiga pelaku baru ditangkap setelah empat hari melakukan penyelidikan, dan saat pelaku Hen mengambil uang tebusan yang dijanjikan sebesar Rp800 juta," kata Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Iman Susilo di Pontianak, Rabu.

Penangkapan terhadap tiga penculik anak itu pada Selasa (29/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ia menjelaskan, dengan ditangkapnya pelaku utama Hen, maka pihaknya langsung mengejar pelaku lainnya, yakni GA yang menyekap korban, kemudian ditangkap pelaku ketiga EH dan satu pelakunya masih dalam pengejaran.

"Pelaku dalam melakukan aksinya mengancam tidak segan-segan untuk menghabisi korbannya, jika uang tebusan yang diminta tidak diserahkan oleh orang tua korban," ungkapnya.

Dari hasil pengakuan pelaku utama Hen, aksi penculikan tersebut mereka lakukan karena sakit hati, karena orang tua korban tidak jadi membeli mobil kepada pelaku Hen, kata Iwan.

"Kami akan kawal kasus ini, hingga proses hukum dan mendapat vonis dari majelis hakim, karena ini sudah perbuatan yang tidak manusiawi, sehingga harus diberikan hukuman yang maksimal, agar memberikan efek jera," katanya.

Sementara itu, pelaku Hen mengakui, kalau dirinyalah yang menjadi otak dari penculikan anak dari Suyatno dan Sri Sulaswati itu. "Saya sakit hati kepada orang tua korban, mereka mau beli mobil sudah panjar uang muka, lalu dibatalkan, sehingga saya jadi malu karena mobil sudah disiapkan," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam menjalankan aksinya, dia dibantu oleh tiga rekannya. "Saat menghubungi orang tua korban, saya berpura-pura menjadi penghubung antara orang tua korban dan bos penculikan," katanya.

Orang tua korban, Suyatno mengucapkan terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah berhasil menyelamatkan anaknya dalam keadaan selamat. "Alhamdulillah berkat bantuan pihak kepolisian anak saya kembali selamat," ujarnya.

Suyatno mengatakan anaknya itu diketahui sudah tak berada di rumah, Sabtu (26/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun ia dan istrinya tidak curiga jika anaknya itu telah diculik.

"Setelah hingga pukul 18.00 WIB anak kami tidak kunjung pulang, maka dilakukan pencarian, tetapi tidak ketemu. Dalam perjalanan menuju ke rumah saya ditelpon oleh nomor yang tidak dikenal yang mengatakan bahwa anak kamu ada sama saya, kalau mau selamat jangan lapor polisi dan siapkan uang tebusan sebesar Rp800 juta," ungkapnya.

Selama empat hari penyekapan, korban sempat dianiaya yakni dipukul sebanyak dua kali oleh pelaku. Pemukulan itu dilakukan, karena korban meminta kepada pelaku agar dikembalikan kepada orangtuanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016