Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana korupsi selama ini belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para koruptor.

"Dari fakta-fakta ini, membuat saya sering bertanya-tanya mengapa walaupun jumlah koruptor yang dipenjara sudah banyak dan yang ditangkap tangan juga sudah banyak, namun praktik korupsi dan perilaku korupsi masih terus terjadi dan terus berlanjut," kata Presiden Jokowi saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini Jakarta, Kamis.

Presiden menyatakan setuju dengan pendapat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa yang sangat diperlukan saat ini adalah penegak hukum yang berintegritas.

Ia juga menyebutkan masalah yang berkaitan dengan inefisiensi birokrasi juga perlu segera diperbaiki dan dibenahi.

Dalam kesempatan itu Kepala Negara menyebutkan ada tiga problem besar yang dihadapi Indonesia saat ini. Pertama berkaitan dengan korupsi, kedua tentang inefisiensi birokrasi dan ketiga berkaitan dengan ketertinggalan infrastruktur.

"Tiga hal besar ini yang harus kita atasi bersama-sama," kata Presiden Jokowi.

Menurut dia, jika indeks persepsi korupsi dan indeks daya saing dapat diperbaiki maka peringkat kemudahan untuk memulai berusaha di Indonesia juga akan meningkat.

"Kalau ini bisa dikerjakan, yang berkaitan dengan tadi indeks persepsi korupsi, yang berkaitan dengan indeks daya saing, yang berkaitan dengan ease of doing business saya kira kita akan menempati ranking yang baik," kata Presiden.

Di hadapan peserta konferensi nasional itu, Presiden Jokowi meminta agar kondisi yang saat ini tidak membuat pesimistis dan patah semangat.

"Kita harus bekerja lebih keras lagi, lebih komprehensif dan lebih terintegrasi dan jangkauan pemberantasan korupsi harus mulai dari hulu sampai hilir, dari pencegahan sampai dengan penegakan hukum yang keras dan tegas," katanya.

Menurut dia, pemberantasan korupsi juga harus melibatkan semua pihak mulai dari eksekutif, legislatif maupun lembaga peradilan, penegak hukum, sektor swasta sampai ke masyarakat.

Sejumlah pemateri yang direncanakan mengisi acara tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo serta sejumlah pimpinan KPK.

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016