Jakarta (ANTARA News) - Petahana calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginginkan persidangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam perkara dugaan penistaan agama ditayangkan televisi secara langsung.

"Saya harapkan dilakukan secara terbuka, seperti Jessica sehingga masyarakat tidak perlu datang ke lokasi sidang, bisa dipantau bersama-sama melalui televisi," kata Djarot usai menemui masyarakat di rumah pemenangan Ahok-Djarot di Jakarta Pusat, Kamis.

Djarot menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dan tidak ingin melakukan spekulasi komentar mengenai perkara tersebut.

Berbeda dengan pendapat dari Djarot, pakar komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio justru menilai bahwa persidangan dari Ahok tidak perlu secara terbuka apalagi dilakukan secara langsung.

"Kalau dilakukan secara langsung, maka Ahok juga akan dihakimi oleh opini publik selain dari peradilan, dan itu bisa akan melebar ke mana-mana isunya," kata Hendri.

Selain itu, Hendri juga mengatakan bahwa boleh saja menghadirkan berbagai saksi ahli dalam persidangan, tetapi tetap dilakukan secara tertutup.

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang menjadi pasangan dari Djarot dalam Pilkada 2017, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. 

Pada Kamis, Ahok keluar dari Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta setelah 25 menit berada di dalam gedung untuk menandatangani sejumlah berkasnya.

Ia masuk ke Gedung Utama Mabes Polri pukul 09.25 WIB dan keluar pada pukul 09.50 WIB. Pemanggilan Ahok ke Mabes Polri untuk penyerahan tahap dua berkas kasusnya dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung.

Tak ada komentar keluar dari mulut Ahok saat para pewarta meminta komentarnya. Ia hanya melambaikan tangan saja kepada pewarta.

Ia didampingi para penyidik langsung masuk kendaraan hitam berpelat nopol B 1734 TYP.

Ahok diantarkan penyidik Bareskrim menuju ke Kejaksaan Agung untuk penyerahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti atas kasus dugaan penistaan agama. 

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016