Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menangkap jaksa gadungan di Bekasi yang memeras Rp500 juta dengan modus membuat surat panggilan palsu kepada Dinas Pendidikan Sumedang, Jawa Barat.

"Kita dapatkan orangnya berinisial E, ternyata orang tersebut adalah salah satu wartawan di Garut. Sementara yang kita dapatkan informasi punya kartu anggota palsu kejaksaan dan peneng kejaksaan atas nama Iwan Kurniawan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah di Jakarta, Kamis malam lalu.

Kejaksaan masih menyelidiki kasus ini apakah ada kaitannya dengan pegawai negeri terkait atau Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Jika ada kaitannya dengan pegawai negeri terkait, maka bisa kita serahkan ke polisi," kata Arminsyah.

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat ada informasi seseorang yang mengaku jaksa, memanggil kepala dinas pendidikan Sumedang untuk diperiksa.

Setelah mendapatkan informasi itu, kata dia, pihaknya bersama tim intelijen kejaksaan mengikuti pergerakannya dengan membuat strategi memancing pelaku dengan mengajak bertemu di Bekasi.

Dalam pertemuan di Bekasi, yang bersangkutan meminta uang Rp500 juta.

"Kita ikuti yang bersangkutan, kita tangkap di Bekasi. Di dalam pemanggilan itu, tersangka berdalih ada penyimpangan di Dinas Pendidikan Sumedang Jabar," katanya.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016