Seoul (ANTARA News) - Korea Utara mengecam sanksi-sanksi keras baru yang dikenakan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berkenaan dengan program nuklir dan rudalnya dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan yang akan memperparah ketegangan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan dalam satu pernyataan yang dikutip kantor berita negara itu, KCNA, bahwa Korea Utara "mengecam keras dan menolak mentah-mentah penggunaan kewenangan secara berlebihan dan pelanggaran terhadap kedaulatan DPRK (Korea Utara) oleh Dewan Keamanan PBB yang bertindak di bawah instruksi Amerika Serikat (AS)."

Menurut pernyataan itu uji coba nuklir pada September, yang kelima dan terbesar, dilakukan untuk "mengatasi ancaman nuklir dan sanksi dari AS."

Menekankan bahwa Dewan Keamanan tidak mencegah anggota permanennya melakukan uji coba nuklir dan peluncuran roket, Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyatakan bahwa sanksi-sanksi itu tidak akan bisa memaksa Korea Utara meninggalkan program nuklirnya.

Kementerian Luar Negeri menambahkan bahwa sanksi akan memicu "langkah balasan yang lebih keras untuk pertahanan diri" dan akan "meningkatkan ketegangan" menurut laporan KCNA.

Dewan Keamanan pada Rabu sepakat menjatuhkan saksi paling keras terhadap Korea Utara, membatasi ekspor batu bara mereka menyusul uji coba nuklir yang mereka lakukan.

Resolusi tentang sanksi-sanksi baru, yang dipelopori oleh Amerika Serikat dan terbit setelah tiga bulan perundingan alot dengan anggota Dewan Keamanan yang sama-sama punya hak veto, China, disahkan dengan hasil pemungutan suara 15-0 untuk pendukung resolusi.

Resolusi itu menuntut Korea Utara "meninggalkan senjata-senjata nuklir dan program-program nuklir yang ada" dan menyasar ekspor batu bara yang merupakan sumber utama pendapatan negara tersebut menurut warta kantor berita AFP.(mu)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016