Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Rachmawati Soekarnoputri mengatakan kliennya belum siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar karena masih dalam pemulihan kesehatan.

"Bu Rachmawati masih pemulihan kesehatan dan memang belum siap untuk kembli diperiksa," kata Pengacara Rachmawati Soekarnoputri, Aldwin Rahadian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Aldwin menyatakan Rachmawati akan bersikap kooperatif mengikuti proses pemeriksaan jika kondisinya sudah pulih.

"Akan siap. Kooperatif untuk mengikuti pemeriksaan dan akan klarifikasi semua," ujarnya.

Aldwin juga menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar sebagai hal yang terlalu jauh dan mengada-ada.

"Kalau makar ini kegiatan yang terencana dan harus matang dan mengandalkan power. Ketika bubar massa (aksi doa bersama 2/12) itu kan landai saja, tidak ada perlawanan. Malah banyak yang tidak tahu Bu Rachmawati ditangkap," ucap Aldwin.

Ia menyatakan bahwa dalam hal ini kliennya hanya bersikap kritis.

"Bu Rachmawati juga banyak menyampaikan soal dukungan terhadap Aksi Bela Islam dan penegakan hukum untuk segera menangkap Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ucap Aldwin tentang putri presiden pertama RI Sukarno itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar pada Sabtu (3/12) menyatakan bahwa di antara orang yang ditangkap ada tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan upaya makar yakni Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin dan Rachmawati.

Ia mengatakan penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti berupa tulisan dan percakapan terkait perencanaan menduduki gedung DPR, pemaksaan sidang istimewa serta tuntutan penggantian pemerintah.


Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016