Mereka telah melakukan kejahatan terhadap Irak sehingga mereka harus menghadapi hukum setempat
Jakarta (ANTARA News) - Anggota-anggota kelompok militan ISIS asal Inggris yang ditangkap pasukan Irak di kota Mosul terancam dikenai hukuman mati oleh pengadilan Irak.

Para tersangka asal Inggris ditahan di penjara-penjara sementara di Qayyarah yang terletak 40 mil arah selatan Mosul.

Sejauh ini semua tersangka yang diadili adalah anggota-anggota ISIS berkebangsaan Irak. Namun paling sedikit 100 orang Inggris berada di antara ribuan petempur asing yang bersembunyi di kota yang tengah digempur pasukan koalisi itu.

Abu Iman, seorang hakim Irak, memperingatkan bahwa orang-orang Inggris ini akan diadili dengan perlakuan hukum yang sama dengan orang-orang Irak.

"Mereka telah melakukan kejahatan terhadap Irak sehingga mereka harus menghadapi hukum setempat," kata dia dalam laman The Mirror.

Namun salah seorang petempur ISIS asal Inggris telah bersumpah tak akan membiarkan dirinya ditangkap hidup-hidup.

Omar Hussain (30), bekas penjaga rumah tahanan Morrisons, dan warga asli High Wycombe, Bucks, Inggris, diyakini berada di garis depan di Suriah.

Dia menyatakan lebih baik mati di gurun pasir dari pada menjadi tahanan.


Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016