Jombang (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil mewah serta sebuah motor gede yang diduga bernilai miliaran rupiah saat penggeledahan dari rumah pribadi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman di Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dan saat ini berada di Polres Jombang.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang Iptu Subadar mengemukakan polres hanya dititipi barang-barang tersebut. Rencananya, barang itu akan diambil dalam waktu dekat.

"Seluruh kendaraan ini merupakaan sitaan KPK. Kemudian dititipkan di sini (Polres Jombang). Kami hanya menjaga supaya barang ini aman," katanya pada wartawan, Selasa.

Barang mewah hasil sitaan KPK itu di antaranya, Jeep Wrangler "Unlimeted" dengan nomor polisi B 99 FIQ, warna telur asin. Kemudian Innova warna hitam dengan nomor polisi S 1106 YZ, mobil MHD Smart warna abu-abu dengan nomor polisi B 1385 WKI, serta moge (motor gede) BMW RI200 kombinasi putih dengan abu-abu dengan nomor polisi B 4873 BGX.

Barang-barang itu informasinya disita dari rumah pribadi Bupati Taufiqurrahman dan istrinya di Desa Balong Besuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Senin (5/12) malam.

Rencananya, barang-barang tersebut akan dibawa oleh KPK pada Rabu (7/12) ke Jakarta sebagai barang bukti, terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman serta istri, Ita Triwibawati, yang juga Sekretaris Daerah Pemkab Jombang.

KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah instansi lainnya di Kabupaten Jombang, yaitu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan dan Dinas PU Cipta Karya. Sejumlah petugas juga langsung masuk dan memeriksa kantor tersebut.

Petugas datang sekitar jam 10.00 WIB dan langsung datang ke sejumlah dinas itu. Pemeriksaan baru selesai hingga sekitar jam 16.00 WIB. Sejumlah berkas juga dibawa petugas sebagai barang bukti.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Cipta Karya Bambang Dwijo Pranowo mengemukakan KPK meminta data-data terkait dengan laporan di APBD mulai 2009-2016. Namun, yang dipermasalahkan apa, ia belum tahu.

"Tadi data-data, hard copy dan soft copy semua dibawa, tahun 2009-2016, jadi kami kasihkan semuanya. Tapi, terkait apa, saya tidak tahu," katanya.

KPK telah menetapkan status tersangka pada Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Nganjuk pada Senin, kemarin. Selain menyita dokumen, KPK juga membawa sebuah sepeda motor trail dari kantor tersebut.

Di Jombang, KPK sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan di ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Ita, pada Senin kemarin. Selain itu, KPK juga mendatangi rumah pribadinya, Senin.

Pewarta: Destyan Hendri Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016