Laporan 19 dugaan ketidaknetralan ASN melibatkan 53 oknum yang menjabat sebagai camat, kepala dinas, sekretaris daerah, bupati serta staf pemda."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan cuti kampanye untuk calon kepala daerah petahana mampu menurunkan aparatur sipil negara (ASN) tidak netral pada penyelenggaraan pilkada.

"Aturan cuti kampanye menurunkan secara signifikan ASN yang tidak netral karena kedekatan mereka berkurang dengan petahana," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.

Namun, Muhammad mengakui sejauh ini masih ada dugaan ASN yang tidak netral yang terpantau oleh Bawaslu.

"Laporan 19 dugaan ketidaknetralan ASN melibatkan 53 oknum yang menjabat sebagai camat, kepala dinas, sekretaris daerah, bupati serta staf pemda," katanya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan itu berupa dukungan langsung, memberikan bantuan fasilitas, hadir dalam kampanye serta terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon kepala daerah.

Muhammad mengatakan pemerintah daerah seharusnya lebih serius menindak ASN yang tidak netral melalui sistem dan kebijakan.

"Perlu dibuat sistem monitor penanganan dan tindak lanjut penanganan netralitas ASN," katanya.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016