Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Kombes Rikwanto memberikan klarifikasi bahwa 10 warga Lampung dan satu orang warga Banten di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara yang sempat diamankan tidak terkait dengan tindak pidana terorisme.

"Keberadaan 11 orang yang berada di wilayah Kabupaten Toba Samosir dan mengontrak rumah di belakang Gereja Katolik Balige itu adalah untuk berjualan dan mempromosikan alat pengaman kompor gas kepada masyarakat desa di Kabupaten Tobasa," kata Rikwanto, di Jakarta, Selasa.

Terkait peta lokasi yang ditemukan di kontrakan tersebut dan dibuat oleh seorang bernama Nazaruddin, Rikwanto menyatakan bahwa peta itu untuk mempermudah karyawan UD Tabek Jaya menuju lokasi desa agar tidak keliru.

"Mereka bekerja di UD Tabek Jaya dengan pimpinan perusahaan atas nama Desven Riadi dengan alamat di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dari hasil wawancara melalui telepon dengan Desven, 11 orang itu adalah karyawan UD Tabek Jaya dan dilengkapi dengan surat tugas," ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa nama-nama dari 11 orang tersebut sudah sesuai dengan KTP mereka masing-masing dan tidak ada rekayasa.

"Alat pengaman kompor gas yang dijual oleh karyawan UD Tabek Jaya itu dijual seharga Rp70 ribu kepada masyarakat," ujarnya lagi.

Menurutnya, 11 orang tersebut tinggal di belakang Gereja Katolik dikarenakan harganya terjangkau dan berada dekat dengan kota serta berdekatan juga denga Polsek Balige.

"Kecurigaan warga di sekitar tempat tinggal warga asal Lampung tersebut disebabkan mereka adalah pendatang dan tinggal dikontrakan rumah sebanyak 11 orang dengan jenis kelamin laki-laki," ujar Rikwanto lagi.

Sebelumnya, kata dia, massa sempat ramai di lokasi sekitar tempat kontrakan warga Lampung tersebut disebabkan adanya perkataan dari oknum yang tidak bertanggung jawab bahwa mereka diduga teroris yang melarikan diri dari daerah Siborong-Borong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Pada Jumat (2/12) terdapat pesan melalui whatsapp dari Kasudit IV Intelkam Polda Sumut kepada seluruh jajaran intelijen keamanan (intelkam) tentang adanya 11 orang yang berasal dari Provinsi Lampung perlu diselidiki.

Kemudian pada Senin (5/12) sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di rumah kontrakan atas nama M Siahaan di Jalan Tandang Buhit Kelurahan Pardede Onan, telah ditemukan 11 orang tersebut berasal dari Provinsi Lampung dan pernah mengontrak rumah di Kecamatan Siborong-Borong.

Mereka bekerja sebagai sales dan mekanik dari UD Tabek Jaya yang bergerak di bidang alat-alat rumah, pengaman kompor, dan penghemat kompor berkantor di Jalan Raya Raden Intan, Desa Negeri Jaya, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Sebanyak 10 warga yang beralamat di Lampung itu, antara lain Syamsiri (42), Junaidi (48), Nazaruddin (49), Erwinsyah (21), Fikri Irawan (17), Suprizal (22), Daniel Syahputra (30), Devi Irawan (29), Arif Riansyah (24), dan Azmi Ardiansyah (23).

Sedangkan, Wahyudi (28) merupakan warga Tangerang, Banten.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016