Jakarta (ANTARA News) – Lebih dari 8.000 pengemudi GrabBike sudah ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlah ini terus meningkat setiap harinya seiring pertambahan pengemudi GrabBike,” kata Kabid Pemasaran Bukan Penerima Upah (BPU) Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Menara Jamsostek,  Haryani Rotua M  di kantornya, Rabu (7/12).

“Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial sudah sangat tinggi dirasakan para pengemudi ojek berbasis online ini, apalagi mereka juga menyadari pekerjaan mereka sangat rentan terjadinya kecelakaan di jalan raya yang berdampak pada cacat bahkan kematian,” kata Haryani lalu mengemukakan pihaknya menggandeng pihak manajemen GrabBike.

“Kami menyiapkan beberapa agen di tiap komunitas yang bertugas ngumpulin iuran tiap bulannya, ya ada juga yang bayar langsung melalui Indomaret atau ATM," kata Haryani.

Lebih lanjut dia menjelaskan, manfaat yang didapat pengemudi GrabBike dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dirasakan, contohnya: seorang pengemudi GrabBike yang baru 1 hari terdaftar dan mengalami kecelakaan pada esok harinya sudah dapat menikmati manfaatnya dengan tidak membayar sedikitpun biaya perobatan yang mencapai Rp. 34 Juta, meskipun iuran yang mereka bayarkan hanya Rp. 16.800/bulan.

"Ke depannya kita berharap semua pengemudi ojek berbasis online ini dapat terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan, karena masih sangat banyak dari mereka yang belum terlindungi program ini," kata Haryani.

(LPJA/AsyA)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016