Sejong (ANTARA News) - Audi Volkswagen Korea, unit lokal dari produsen mobil Jerman, dikenai denda 37,3 miliar won (31,9 juta dolar AS) karena iklan palsu tentang mobilnya guna menutupi kebohongan mengenai hasil uji emisi menurut badan pengawas perusahaan di Korea Selatan.

Perusahaan itu dalam iklan daring dan luring mereka menyatakan bahwa model kendaraannya memenuhi standar emisi ketat Eropa dari tahun 2008 sampai 2015, menekankan bahwa mobil bertenaga diselnya sangat efisien energi dan ramah lingkungan.

Namun perusahaan memanipulasi fungsi-fungsi kendaraan untuk mencapai hasil itu sebelum memperoleh persetujuan dari otoritas lokal.

Ketika fungsi-fungsinya dimatikan, mobil Audi Volkswagen gagal memenuhi standar emisi ketika pengemudi mengendarai mobil di jalan.

"Audi Volkswagen Korea membuat iklan palsu tentang mobilnya, mengklaim mereka memenuhi persyaratan emisi dan angka konsumsi bensin" menurut Fair Trade Commission (FTC) Korea Selatan.

"FTC mengenakan denda 37,3 miliar won, dan akan mengajukan tuntutan pidana terhadap lima pemangku jabatan dan bekas eksekutif perusahaan."

FTC mengatakan iklan palsu itu meliputi sekitar 120.000 mobil senilai empat triliun won.

Jumlah itu menandai denda terbesar yang pernah dikenakan FTC untuk iklan palsu, melampaui denda dua miliar won dalam kasus tahun 2002 menurut FTC.

Sebelumnya pemerintah Korea Selatan melakukan pelarangan penjualan 80 model kendaraan yang diimpor oleh Audi Volkswagen Korea, dan mengenakan denda 17,8 miliar won, karena melewati proses otentikasi dengan mencurangi uji emisi gas menurut warta kantor berita Yonhap.

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016