Tidak ada perdamaian antara iman Islam dengan lembaga-lembaga sosial dan politik non Islam."
Amsterdam (ANTARA News) - Pengacara dari Ratko Mladic, Jumat, mengatakan bahwa Muslim Bosnia menyiapkan diri berperang jauh sebelum Jenderal Bosnia Serbia itu menginjakkan kakinya di negara tersebut.

Mladic (74), yang diadili di Denhaag atas dakwaan genosida, pernah menjadi perwira militer federal Yugoslavia, memimpin pasukan Serbia Bosnia dalam perang tiga tahun untuk menciptakan negara dengan suku Serbia murni berpisah dari Bosnia, lapor Reuters.

Perang tersebut mencapai titik nadir dengan pembantaian ribuan Muslim di kota Srebrenica.

Saat menyimpulkan pada akhir sidang Mladic selama empat tahun di Pengadilan Pidana Internasional bagi pecahan negara Yugoslavia itu, pengacara Branko Lukic mengatakan Muslim Bosnia menciptakan suasana ketakutan sebelum perang pada 1992.

"Partai Aksi Muslim Demokratik Bosnia (SDA) sedang mempersiapkan perang," kata Lukic.

Pada waktu itu, Lukic juga mengutip pernyataan pemimpin perang Bosnia Alija Izetbegovic, yang katanya berasal dari "deklarasi Islam".

"Tidak ada perdamaian antara iman Islam dengan lembaga-lembaga sosial dan politik non Islam," katanya.

Jaksa menuntut penjara seumur hidup bagi Mladic karena memimpin pasukan Serbia Bosnia ketika mereka mengepung tempat yang ditunjuk PBB sebagai lokasi aman yaitu Srebrenica dan kemudian membunuh sekitar 8.000 warga Muslim laki-laki lalu mengubur mereka di kuburan massal.

Tapi Lukic mengatakan kepada pengadilan bahwa tidak hanya orang-orang Serbia Bosnia, yang bertanggung jawab atas kekerasan di Bosnia tapi semua pihak, termasuk pejuang mujahidin Arab yang datang untuk berjuang bersama saudara seagama mereka di Bosnia.

Pembantaian Srebrenica merupakan yang terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II, memicu serangan udara NATO yang pada akhirnya mengakhiri tiga tahun perang Bosnia, yang merupakan bagian dari perpecahan Yugoslavia dalam serangkaian perang yang sebagian besar berlangsung pada 1990-an dan menewaskan 130.000 orang.

Mladic dituntut dengan dua dakwaan genosida terkait dengan perang, sementara sekutu lamanya, pemimpin politik Bosnia Serbia Radovan Karadzic, dihukum dengan dakwaan genosida pada tahun ini dan dijatuhi hukuman 40 tahun penjara.
(Uu.R030/B002)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016