Berau, Kalimantan Timur (ANTARA News) - MPR sangat berhati-hati merespon aspirasi masyarakat untuk mengamendemen konstitusi karena terkait dengan stabilitas dan masa depan negara.

"MPR RI masih melakukan kajian atas masukan-masukan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia," kata Wakil Ketua MPR, Mahyudin, di sela kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR, di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Sabtu.

Menurut Mahyudin, masukan dari berbagai elemen masyarakat yang banyak diterima MPR RI mengusulkan agar menghidupkan lagi haluan negara, sehingga arah pembangunan menjadi lebih fokus dan terarah.

Dia akui, setelah era reformasi Garis-garis Besar Haluan Negara dihapuskan dan diganti dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional serta Rencana Kerja Pemerintah.

Karena RPJMN ini berdasarkan visi dan misi presiden, kata dia, maka setiap ganti presiden akan ganti kebijakan.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan masukan yang disampaikan elemen masyarakat terhadap konstitusi, ada juga yang mengusulkan agar MPR mengembalikan konstitusi kepada UUD 1945 yang asli.

"Untuk kembali ke UUD 1945 yang asli bukan perkara mudah. MPR sangat berhati-hati," katanya.

Menurut dia, semua usulan terkait amandemen konstitusi harus melalui mekanisme di MPR dan dilakukan kajian, tidak bisa serta merta diamandemen.

MPR melakukan kajian melalui Badan Pengkajian serta Lembaga Pengkajian dan hasilnya disosialisaikan ke fraksi-fraksi maupun kelompok DPD di MPR untuk meminta tanggapan dan sikapnya.

Mahyudin mengakui pelaksanaan proses demokrasi yang berlangsung saat ini lebih cepat dibanding pengaturannya dalam pranata konstitusi, misalnya soal pemilihan langsung.

Padahal, kata dia, semangat amendemen pada waktu itu adalah untuk membatasi masa jabatan presiden, ternyata akhirnya banyak pasal yang diamendemen.

"MPR sangat hati-hati melakukan amandemen konstitusi. Kalau UUD 1945 sudah berjalan baik, untuk apa lagi diutak-atik," katanya.

Dia menambahkan, kalau usulan untuk menghidupkan lagi haluan negara untuk arah pembangunan negara, mungkin perlu dipertimbangkan.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016