Jakarta (ANTARA News) - Kepala Humas SKK Migas Taslim Y Zunus mengatakan bahwa Indonesia harus mempermudah proses investor asing yang ingin melakukan eksplorasi migas.

"35 persen tingkat kesulitan nonteknis melakukan eksplorasi minyak di Indonesia adalah terhambat pada aturan pemerintah daerah, masyarakat adat, perizinan dan lainnya, hal tersebut membuat minat investor menurun," kata Taslim ketika berdiskusi terkait masa depan sektor migas di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa tingkat keberhasilan eksplorasi minyak memiliki persentase yang kecil, walaupun sudah memiliki modal yang besar, sehingga apabila masih dipersulit dengan faktor nonteknis yang banyak maka akan membuat tingkat keberhasilan semakin mengecil.

"Secara peluang, cekungan-cekungan di Indonesia masih memiliki potensi minyak yang besar, banyak juga daerah yang belum semua dieksplorasi, hanya saja hal tersebut memerlukan biaya serta teknologi yang tidak murah, maka investor asing bisa menjadi salah satu solusi," kata Taslim.

Secara teknis, ia memaparkan bahwa potensi sebanyak 300 juta barel ekuivalen migas masih bisa didapatkan tahun ini di Indonesia, hal itu menunjukkan masih tersedianya potensi-potensi migas diantara sekitar 70-an cekungan baru yang sudah ditemukan.

Kemudian, pada kesempatan yang sama dalam diskusi tersebut, Direktur Eksekutif Reforminer Komaidi Notonegoro berpendapat bahwa kemampuan cadangan minyak di Indonesia terus mengalami penurunan.

"Dibalik selalu menurunnya cadangan minyak Indonesia, saya tetap memberikan poin apresiasi kepada pemerintah karena sudah mengubah cara pandang terhadap sektor Migas," kata Komaidi.

Menurutnya, jika pada periode sebelumnya sektor migas selalu dipandang sebagai salah satu cara meningkatkan pendapatan negara, namun sekarang sudah menjadi modal untuk memulai sektor pembangunan.

Komaidi juga berpendapat bahwa investasi dan infrastruktur merupakan. hal utama yang menjadi hambatan saat ini, maka solusi memadukan kedua hal tersebut adalah melalui kebijakan dan pendekatan dari pemerintah.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016