Padang (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sekitar 1,3 juta pekerja informal dari 68,2 juta pekerja informal di Indonesia telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini di Indonesia terdapat 117,34 juta angkatan kerja mulai dari usia 15 hingga 56 tahun. Yang bekerja di sektor formal sekitar 41,5 juta dan 68,2 juta di sektor informal," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, di Padang, akhir pekan ini.

Pekerja informal ini lebih memiliki risiko tinggi sehingga perlu suatu jaminan perlindungan, katanya ketika memberikan kuliah umum di Universitas Andalas Padang dengan tema "Peran BPJS Ketenagakerjaan Dalam Menjamin Hak-Hak Tenaga Kerja".

Menurut Sumarjono, program untuk mengcover pekerja informal merupakan program yang baru sehingga diperlukan sosialisasi secara terus-menerus.

"Dengan sosialisasi itu diharapkan pekerja informal dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar nantinya dapat terlindungi dari risiko akibat kerja," kata dia.

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang melakukan sosialisasi ke pekerja informal yaitu nelayan, menawarkan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

"Pendaftarannya cukup mudah peserta hanya melampirkan kartu tanda penduduk dan membayar iuran yang relatif kecil Rp16.800 untuk mendapatkan program JKK dan JKM," kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan cabang Padang, Dewi Manik Imannury.

Menurutnya pekerjaan sebagai nelayan cukup berisiko, apalagi ketika gelombang tinggi, oleh karena itu dengan ikut sertanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mereka akan mendapatkan jaminan perlindungan jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Pewarta: Agung Pambudi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016