Ternyata benar, dia meminta sumbangan untuk kepentingan diri sendiri."
Bekasi (ANTARA News) - Seorang oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial P diduga telah membohongi kalangan pengusaha di wilayah itu dengan menggalang bantuan fiktif bagi korban bencana banjir.

"P sudah tidak masuk selama sebulan ini, dan kasusnya sudah kami laporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," kata Sekretaris BPBD Kota Bekasi Asep Haryanto di Bekasi, Rabu.

Kasus ini kali pertama muncul saat salah seorang pengusaha di wilayah setempat menghubungi BPBD Kota Bekasi untuk mengonfirmasi proposal sumbangan pada pertengahan Oktober 2016.

"Saat mendapat telepon itu, pegawai BPBD yang ada di kantor terkejut karena pada saat itu tidak ada kejadian bencana, lalu melaporkan hal ini ke kepala BPBD," katanya.

Dari hasil penyelidikan pihaknya serta pengakuan P, kata dia, diketahui laporan tersebut adalah benar dan P diduga berupaya memperkaya diri sendiri dengan membohongi pengusaha.

"Ternyata benar, dia meminta sumbangan untuk kepentingan diri sendiri," ujarnya.

Dalam melakukan modusnya, kata dia, P memanfaatkan lembaga pemerintah untuk memperkaya diri sendiri dengan menyebar proposal lengkap dengan kop surat asli BPBD kepada korbannya.

"P sendiri yang menandatangani suratnya, dengan dalih menjabat sebagai Koordinator Satgas Bencana," katanya.

Asep menambahkan, dalam proposal itu P meminta sejumlah logistik yang biasa diperlukan oleh korban bencana seperti makanan siap saji, air mineral, selimut dan sebagainya.

Padahal, kata Asep, persediaan barang tersebut masih banyak di dalam gudang.

Asep mengaku belum mengetahui sudah berapa lama P menjalankan aksinya dan berapa banyak perusahaan yang menjadi korbannya.

"Soal berapa perusahaan yang menjadi korbannya belum kami ketahui, karena P sendiri sampai sekarang tidak masuk bekerja," katanya.

Asep mengimbau kepada masyarakat atau kalangan pengusaha untuk waspada terhadap perbuatan serupa yang mengatasnamakan lembaganya.

"Kami tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun yang mengatasnamakan BPBD," tegas Asep.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016