Lima (ANTARA News) - Mantan presiden Peru Alberto Fujimori kembali ke penjara pada Rabu (21/12) setelah menjalani pemeriksaan pankreas di rumah sakit, mengutuk kondisi penjara yang menurut dia "perlahan-lahan membunuhnya."

Mantan presiden berusia 78 tahun itu sedang menjalani hukuman penjara 25 tahun karena kasus pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi selama dia menjabat (1990-2000).

Dia mengalami serentetan krisis kesehatan -- yang terbaru kista di pankreas, menurut dokternya.

Dikirim kembali ke penjara setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari, Fujimori mengecam perlakuan terhadapnya di penjara.

"Saya tidak meminta perlakuan istimewa, hanya kondisi minimal untuk bertahan hidup di penjara, yang perlahan-lahan membunuh saya," cuitnya di Twitter.

Pemeriksaan kesehatan Fujimori kali ini merupakan yang kedua dalam bulan ini.

Fujimori dikenang karena memerintah Peru dengan gaya populis dan cekaman otoritarian. Ia dihukum karena penggelapan dan penyuapan dan dipenjara tahun 2007.

Tahun 2009 dia kembali dihukum karena peranannya dalam pembunuhan oleh skuat kematian yang menyasar gerilyawan menurut kantor berita AFP. (mr)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016