Jakarta (ANTARA News) - Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) telah menyumbang sebanyak 4.920 dokter hewan selama periode mulai tahun 1949 hingga Desember 2016.

"Sejak berdiri hingga saat ini, FKH UGM telah melantik sebanyak 4.920 dokter hewan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia," ujar Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Siti Isrina Oktavia Salasia, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Menurut dia seluruh dokter hewan yang telah dilantik itu terdiri dari 2.583 orang pria dan 2.337 wanita. Sementara pada Desember 2016, pihaknya melantik sebanyak 197 dokter hewan baru.

Ia mengharapkan agar para dokter hewan baru mampu menjalankan profesinya yang berkarakter dan berkompeten.

"Sebagai dokter hewan, kita harus tetap menjadi pembelajar sepanjang hayat. Sehingga mampu berkarya, bertugas dan mengabdi untuk kesejahteraan manusia melalui kesehatan hewan," kata Siti.

Menurut dia tantangan dan peluang dokter hewan saat ini dan di masa mendatang adalah soal kesiapan profesi dokter hewan menempati posisi strategis sekaligus pengambil puncak kebijakan.

Karena itu, profesi dokter hewan harus mampu menjadi agen perubahan di masyarakat dan mampu memahami legislasi veteriner dengan baik serta mampu mengangkat eksistensi profesi dalam kancah nasional maupun internasional.

Peran dokter hewan, menurut dia sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan manusia terutama menjalankan kewajibannya menjaga keamanan bahan pangan asal hewan, menanggulangi penyakit menular zoonotik dan non zoonotik.

Artinya, kata dia dokter hewan bertugas mengawasi penyediaan pangan asal ternak yang aman, sehat, utuh dan halal.

Selain itu, dokter hewan juga wajib melakukan pengawasan pengadaan pangan sejak dari hulu sampai hilir. Sebab sebagian daging yang dikonsumsi oleh masyarakat khususunya daging impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal kemungkinan disangsikan tingkat kehalalannya.

Meski dipotong secara Islami, namun bisa kemungkinan besar daging hewan tersebut tidak sehat apabila mengandung penyakit hewan menular zoonosis atau mengandung zat kimia berbahaya, katanya.

"Tugas dokter hewan adalah mencegah hal itu terjadi," kata Siti.

Pewarta: RH Napitupulu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016