Banjarmasin (ANTARA News) - Polisi dari Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menangkap seorang pelaku kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang kedapatan membawa sabu-sabu saat diamankan di kota setempat.

"Sebelumnya pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas dan saat diamankan dan diperiksa ditemukan satu paket sabu-sabu di kantong celananya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan, pelaku tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas pada Sabtu sore, pukul 17.00 WITA, di Jalan Lambung Mangkurat tepatnya di depan pos pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Saat diamankan pelaku langsung diinterogasi polisi dan diketahui bernama Rachmat (23) warga Jalan Teluk Tiram Laut RT01 Kel. Telawang, Kec. Banjarmasin Barat.

"Pelaku tertangkap tangan membawa satu paket sabu-sabu dan saat itu dia juga terlibat kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Dikatakannya, atas kejadian itu pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Polsekta Banjarmasin Tengah, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kasus tersebut terus dikembangkan oleh pihak Polsekta guna mengetahui dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut," ujarnya.

Orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu juga mengatakan hasil pemeriksaan sementara pelaku dijerat pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016