Surabaja, 4 Desember 1961 (Antara) - M, seorang kenek taksi buta huruf, pada hari itu kebetulan naik taksi bersama seorang bidan jang akan pulang ke kota Bangkalan.

Tanpa diketahui asal mulanja, tahu-tahu si kenek tersebut sudah terlibat dalam suatu kantjah pembitjaraan dengan si bidan. Tetapi lama-kelamaan pertanjaan-pertanjaan si kenek makin menjimpang dari pertanjaan-pertanjaan jang terglong sopan.

Dalam usahanja mengelabuhi si bidan, M berlagak memindjam buku jang dipegang bidan itu. Dan mulailah dia pura-pura membuka-buka dan membatja buku jang dipindjamnja. Dasar orang buta huruf segala lagaknja tjukup menggelikan dan buku jang dibatjanja itu sebenarnja......terbalik!.

Tidak sampai di situ sadja, lagak si M semakin mendjadi-mendjadi. Entah bagaimana proses lanjdutannja, hanja jang terang kenek buta huruf itu pada achirnja berani mentjium si bidan.

Dan peristiwa ini djadi perkara. Baru-baru ini telah dimadjukan ke pengadilan negeri Bangkalan. Dalam pemeriksaan, kenek M mengakui segala perbuatannja jang tidak sopan itu dan menerima keputusan hakim berupa satu bulan pendjara.


Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016