Pekanbaru (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus mendalami temuan satu unit ekskavator di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan, Provinsi Riau.

"Proses penyelidikan melibatkan TNI, Polri masih terus kita lakukan. Hingga kini kita belum mengetahui siapa sebenarnya pemilik ekskavator tersebut," kata Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Eduwar menuturkan upaya melacak pemilik ekskavator tersebut adalah dengan memeriksa perangkat desa setempat serta menyebar pengumuman penyitaan ekskavator ke sejumlah kantor polisi dan kantor desa.

Tim gabungan KLHK, Korem 031/WB dan Polda Riau pada pekan lalu menemukan satu unit ekskavator di TNTN, tepatnya di Dusun II Pondok Nogun, Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Hingga kini petugas masih belum menemukan pemilik alat berat tersebut. Dua warga setempat sebelumnya telah dimintai keterangan, namun belum membuahkan hasil.

Langkah selanjutnya, kata Eduwar, pihaknya segera memintai keterangan kepala Desa setempat. "Secepatnya kita mintai keterangan yang bersangkutan. Mudah-mudahan ada petunjuk yang bisa kita kembangkan," ujarnya.

Lebih jauh, Eduwar menduga ada perambahan yang dimodali oleh cukong secara sistematis untuk merusak kawasan konservasi tersebut. Dugaan ini yang juga terus dikembangkan oleh penyidik.

Tesso Nilo adalah rumah bagi 360 flora terbagi dalam 165 marga dan 57 suku, lalu 107 jenis burung, 23 jenis mamalia, tiga jenis primata, 50 jenis ikan, 15 jenis reptilia dan 18 jenis amfibia.

Tercatat pada 19 Juli 2004, kawasan Tesso Nilo dijadikan tanaman nasional dengan areal seluas 38.576 Ha. Namun pada tanggal 19 Oktober 2009, taman nasional tersebut diperluas menjadi 83.068 Ha.

Namun banyaknya warga yang menetap di dalam Taman Nasional Tesso Nilo membuat kawasan ini terancam keberlangsungan sebagai taman nasional. Sebagian besar warga yang tinggal di dalam kawasan TNTN mengganti hutan alam menjadi kebun sawit.

Pengelola Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau mengklaim, sekitar 5.000 hektare lahan telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan beralih fungsi, serta total lebih dari 53.000 Ha hutan alam di kawasan tersebut sudah dirambah.

Sementara Data dari penggiat lingkungan World Wildlife Fund for Nature (WWF) Riau mencatat, sejak 2004 hingga 2015 sudah terdapat 74 ekor gajah mati di sekitar taman nasional tersebut.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016