Makassar (ANTARA News) - Sejumlah pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeluhkan kamar dibeberapa Rumah Sakit di Makassar, Sulawesi Selatan selalu dipenuhi pasien.

"Saya sudah bolak-balik antar ibu, dari rumah sakit Wahidin Sudirohusodo katanya penuh, lalu disuruh ke Rumah Sakit Awal Bros juga penuh. Kemudian di bawa ke RSI Faisal juga penuh, bagaimana ini layanan rumah sakit," keluh Rahmatia salah seorang keluarga pasien di Makassar, Selasa.

Selain itu dirinya menuturkan, pelayanan di Rumah Sakit tidak terlalu ramah ketika melayani, saat ditanya pasien apa, Rahmatia menyatakan pasien dari BPJS Kesehatan, perawat mengaku kamar penuh dan akan dihubungi kembali nanti bila ada kamar yang sudah kosong.

"Kami disuruh menunggu telepon yang tidak kunjung berbunyi, sudah tiga hari kami menunggu. Untung ada keluarga juga pasien keluar rumah sakit dan memberitahu kami, akhirnya dapat kamar di RS Wahidin kelas tiga," ucapnya.

Kasus yang sama juga dialami Ramdhan. Pria asal Kabupaten Sinjai ini membawa anaknya dari Sinjai atas rujukan dari rumah sakit setempat ke RSUP Wahidin Sudirohusodo. Namun saat tiba di RS tersebut kamar penuh, ada kamar tetapi VVIP, sehingga diarahkan ke Rumah Sakit Unhas.

RS Unhas berdekatan dengan RSUP Wahidin Sudirohusodo juga penuh. Masih ada kamar tetapi VIP, setelah disampaikan bila menggunakan Kamar VIP akan dikenakan biaya selisih namun tidak dijelaskan berapa selisih yang harus dibayarkan dari kelas II naik ke kelas VIP.

"Beruntung ada teman menyampaikan ada kamar kosong di RS Ibnu Sina, jadi anak saya bawa kesana. Bersyukur kami bisa dapat kamar dan tidak terkatung-katung disini. Kami selalu diarahkan ambil kamar VIP, tapi saya tolak. Ini ada apa sebenarnya," ujar pria yang berprofesi sebagai guru ini.

Berdasarkan penelusuran, diduga ada praktik jual beli kamar dilakukan secara struktur seusai instruksi pimpinan rumah sakit. Bila pasien umum bisa langsung mendapat kamar. Ironisnya, menjadi rahasia umum, bagi pasien punya jabatan atau keluarga petinggi rumah sakit maupun dokter, diprioritaskan mendapatkan kamar, padahal mereka juga adalah peserta BPJS Kesehatan.

Secara terpisah, Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Makassar, Unting Patri Wicaksono Pribadi dalam pertemuan media ghatering di Makassar, mengakui memang ketersediaan kamar selalu menjadi kendala di setiap rumah sakit setelah pemberlakuan BPJS Kesehatan.

Terkait soal itu, kata dia, pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap persoalan yang dianggap krusial itu dengan meninjau ulang kerja sama dengan pihak manajemen rumah sakit.

"Tahun depan kita evaluasi semua masalah yang terjadi termasuk meninjau ulang kerja sama dengan BPJS Kesehatan serta persyaratannya. Ini komitmen kami sebagai penjaminan layanan kesehatan," paparnya kepada wartawan.

Selain itu, pihaknya berencana memasang stiker pada setiap kamar termasuk di ruang tunggu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan didalamnya berisi informasi dan nomor telepon untuk pengaduan baik dokter maupun perawat bisa dilaporkan ketika tidak dilayani dengan baik.

"Tahun 2017 semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diwajibkan memasang informasi atau papan bicara terhadap keterisian kamar baik yang berisi maupun kosong, agar para pasien tidak dibuat menunggu, sehingga ada transparansi kepada orang serta terkesan tidak disembunyikan. Kami komitmen soal itu," ucapnya menegaskan.

(M050/S036)

Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016