Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak memasalahkan peserta amnesti pajak menggunakan jasa konsultan pajak untuk menyiapkan dan mengisi dokumen yang dipersyaratkan.

"Ini menggambarkan bahwa masyarakat secara umum awam dan tidak familiar dengan pajak. Jadi mending mereka membayar konsultan pajak," kata Sri Mulyani usai inspeksi pelayanan amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu malam.

Inspeksi yang dihadiri Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi itu dilakukan untuk melihat pelayanan pegawai pajak kepada para Wajib Pajak (WP) menjelang berakhirnya periode dua program amnesti pajak pada 31 Desember 2016.

Sri Mulyani melihat banyak konsultan pajak dan pihak ketiga hadir mewakili pelaporan dokumen WP Orang Pribadi maupun Badan karena peserta amnesti pajak yang asli justru berhalangan hadir.

"Buat saya itu tidak apa-apa, karena selain tidak semua mempunyai waktu, untuk melihat formulir pengisian dan mengisinya secara tepat juga membutuhkan keahlian khusus. Kalau mereka punya kemampuan membayar (konsultan) menurut saya tidak apa-apa," kata Sri.

Penyiapan dan dokumen WP para peserta amnesti pajak yang dilakukan melalui bantuan konsultan pajak juga sangat membantu pegawai pajak sehingga mempercepat pelayanan.

Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengingatkan konsultan pajak yang telah mendapatkan keuntungan dari jasa yang dihasilkan agar melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.

"Konsultan pajak juga membayar dari penerimaan (jasa) itu, karena saya juga menerima laporan banyak jasa konsultan yang NPWP-nya harus kita periksa. Mereka juga panen, tadi ada yang (menyampaikan) 20-30 (berkas para WP)," ungkap Sri.

Sri mengapresiasi pegawai pajak yang telah memberikan pelayanan yang baik dan maksimal yang terlihat dari rata-rata peserta amnesti pajak telah menyatakan kepuasannya.

"Saya senang karena tim pajak sudah tahu polanya, dari sisi antrean maupun sisi membaca dokumen awal. Jadi mereka bisa mengorganisasi jauh lebih baik dan melayani lebih cepat. Kira-kira (pelayanannya) hanya 15 menit, itu bagus sekali," katanya.

Sri Mulyani mengharapkan WP Orang Pribadi maupun Badan yang belum melapor harta maupun aset dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mau mengikuti program amnesti pajak.

Ia juga memastikan para pegawai pajak akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal penerimaan negara menjelang akhir tahun, termasuk dari uang tebusan dari amnesti pajak, meski realisasinya hingga akhir periode dua belum sepenuhnya optimal.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016