Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono menyatakan KM Zahro Express layak berlayar sebelum mengalami kebakaran di perairan Kepulauan Seribu.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Zahro Express dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke dan dinyatakan layak untuk berlayar," kata dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Minggu malam.

Selain itu, menurut Tonny, sertifikat keselamatan kapal penumpang yang dikeluarkan KSOP Muara Angke juga masih akan berlaku hingga Juni 2017 sehingga tidak melanggar peraturan.

Tonny membantah kabar muatan kapal yang berlebih ketika sedang berlayar ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.

"Kapal itu mengangkut 184 orang, termasuk enam orang anak buah kapal dan kapasitas kapal adalah 285 orang. Jadi masih di bawah kapasitas dari kapal tersebut," tandas dia.

Ia mengungkapkan kapal penumpang ini dibuat pada 2013 yang secara fisik tidak dianggap sebagai penyebab kebakaran. "Saat kejadian, kondisi cuaca di wilayah Kepulauan Seribu pun sedang normal," tambah Tony.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sendiri akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang melanggar aturan dalam menjalankan Zahro Express.

"Kami akan memeriksa pemilik kapal atau penyelenggara kapal, maupun pihak-pihak dari internal Kementerian Perhubungan. Jika melanggar akan kita tindak," tegasnya.

Kapal Zahro Express terbakar di tengah laut di sekitar Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, wilayah Jakarta Utara, sekitar pukul 09.00 WIB. 23 orang meninggal dalam kejadian ini, sedangkan 17 orang hilang dan 194 orang selamat.

Hingga kini belum diketahui penyebab kapal penumpang tujuan Pulau Tidung itu terbakar.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017