Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah sedang mengkaji regulasi yang memungkinkan untuk membendung penetrasi produk impor yang masuk ke Indonesia, seperti alas kaki dan pakaian.

"Kami sedang lihat regulasi apa yang memungkinkan. Salah satu yang bisa membendung itu Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Bogor, Selasa.

Airlangga menyampaikan, Kementerian Perindustrian akan mendorong industri untuk memiliki sertifikat SNI dan membantu Industri Kecil Menengah (IKM) untuk memenuhi standar tersebut.

"Kemenperin akan membantu IKM itu gratis untuk dapat SNI," tukas Airlangga.

Airlangga menyampaikan, SNI ditengarai mampu melindungi kepentingan nasional dari segi desain dan kualitas, karena produk impor yang masuk juga harus memenuhi standar tersebut.

Pasalnya, pembatasan perdagangan saat ini tidak dimungkinkan, sehingga yang dapat dilakukan adalah pembatasan standar produk dan distribusinya.

Selain itu, lanjut Airlangga, Kemenperin juga akan membuat e-catalog yang berisi produk-produk nasional sebagai acuan belanja pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun lembaga pemerintah.

"Jadi, pemerintah juga mendorong kepentingan belanja kabupaten, provinsi dan nasional itu berjenjang. Kemenperin akan membuat e-catalog dengan mendata IKM mana yang dapat memproduksi apa," pungkasnya.

Airlangga menambahkan, terkait pembelian produk dalam negeri sudah dibahas dalam rapat kabinet bersama Predisen Joko Widodo.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017