Jakarta (ANTARA News) - Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, memandang berita bohong atau yang kini lebih populer disebut hoax tidak bisa lagi dipandang enteng. Bisa menghancurkan suatu negara.

Hoax yang dalam arti umum dapat dimaknai sebagai berita atau informasi bohong dengan maksud mengakali pembaca/pendengar untuk mempercayainya, sesungguhnya merupakan fitnah, kata Umar, di Masjid Istiqlal Jakarta.

Jelas saja informasi berisi kebohongan tentu mengandung fitnah. "Kita tahu, fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Dari sisi negara, jelas saja fitnah atau hoax itu bisa menghancurkan suatu negara," katanya.

Penggunaan media sosial, bagi siapa pun pelakunya, harus secara bijaksana. Hindari menyampaikan informasi berisi fitnah. Karena itu ia menyambut gembira jika pemerintah mengatur penggunaan media sosial tanpa harus merugikan kemerdekaan menyatakan pendapat atau berekspresi.

Namun di sisi lain ia pun berharap pemerintah pun tidak lantas buru-buru membredel situs Islam yang produktif. Jangan dibredel media sosial berisi informasi penting dan bermanfaat bagi umat. Namun jika menyesatkan dan berisi kebencian, bisa saja hal itu dilakukan.

"Jika ada laporan dari warga tentang media sosial berisi fitnah, harus cermat ditangani," pintanya.

Menghadapi hoax di media sosial, menurutnya, pemerintah harus tegas. Untuk itu diperlukan Undang-Undang yang mengatur penggunaan media sosial agar dapat dijauhkan dari informasi berisi fitnah, kebencian yang menyangkut Suku Agama, Ras dan Antargolongan.

Pewarta: Edy S Sjafei
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017