Jakarta (ANTARA News) - Twitter, sebagai platform media sosial, membantu pengguna melindungi diri dari berita bohong (hoax) atau  yang tidak diinginkan di dunia maya.

"Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah, Twitter bukan lembaga sensor. Oleh karena itu, kami tidak berhak menyaring informasi yang beredar di platform kami. Hal tersebut justru akan melanggar tujuan kami sendiri sebagai platform bagi publik untuk kebebasan berekspresi," kata Kepala Kebijakan Publik Twitter Indonesia Agung Yudhawiranata  melalui keterangan tertulis, Senin.

Situs microblogging tersebut sudah sejak lama menyiapkan BRIM (Block, Report, Ignore dan Mute) yang dapat digunakan oleh penggunanya terhadap konten yang membuat mereka tidak nyaman.

Sejak November 2016 lalu, Twitter memperluas fitur bisu (mute) sehingga pengguna dapat mengatur cuitan yang mengandung kata kunci atau frasa tertentu tidak muncul di notifikasi mereka.

Fitur itu juga berlaku untuk membisukan rangkaian percakapan.

Twitter mengandalkan laporan dari para penggunanya untuk menindaklanjuti konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoax.

Baca Juga : Cara mengenali hoax

Mereka menindaklanjuti laporan dengan menghapus konten, bukan memblokir konten, hingga menon-aktifkan akun yang melanggar ketentuan penggunaan.

"Kami berharap pengguna di Indonesia dapat lebih bijak menggunakan media sosial, termasuk Twitter, sesuai dengan kegunaan dan peraturan yang tertera," katanya.

Baca Juga : Lawan hoax dengan keterbukaan dan kesatuan informasi

Twitter pun mendorong para penggunanya untuk melaporkan konten yang menurut mereka melanggar peraturan atau yang membuat mereka merasa tidak nyaman.

"Peran seluruh pengguna untuk bersama-sama membantu menjaga agar Twitter tetap menjadi platform berekspresi yang aman dan nyaman sangat kami apresiasi dalam konteks ini. Salah satunya adalah dengan cara melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," demikian Agung.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017